Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

RALAT HUKUM MENCIUM MUSHAF AL QURAN

RALAT:

SILSILAH FATAWA FIQHIYYAH

HUKUM MENCIUM MUSHAF AL QURAN

asy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan:
Apa hukum mencium mushhaf al quran, tatkala jatuh dari suatu tempat?

🔓Jawaban:
🔎Kami tidak mengetahui dalil tentang pensyariatan untuk menciumnya.

✔Akan tetapi jika seseorang menciumnya, MAKA TIDAK MENGAPA.
🔸Dikarenakan diriwayatkan dari seorang shahabat yang mulia Ikrimah bin Abi Jahl radhiyallahu, bahwasanya dahulu juga beliau mencium mushhaf al quran.
Seraya beliau mengatakan: "Ini adalah kalam Rabbku."

🚧📖Maka tidak mengapa untuk mencium mushhaf al quran, akan tetapi bukan perbuatan yang disyariatkan. Dikarenakan tidak ada dalil tentang pensyariatannya.

🔎Akan tetapi seandainya seseorang menciumnya, dalam rangka pengagungan dan pemuliaan, tatkala al quran tersebut jatuh dari tangannya atau dari suatu tempat.
🚩MAKA TIDAK MENGAPA yang demikian itu, insya Allah.

📚Majmu' Fatawa Ibnu Baaz (9/289)

■◎■◎■◎■
🔰🌠Forum Salafy Purbalingga

0 Response to "RALAT HUKUM MENCIUM MUSHAF AL QURAN"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo