Belajar Al Qur’an Kepada Orang Yang Minta Dibayar
Penanya
Apakah boleh belajar Al Qur’an kepada seseorang yang mengambil upah dari mengajarnya, padahal telah diketahui bahwa orang tersebut tidak mau mengajar kalau tidak mendapatkan upah ❓
♻️◻️ Jawaban
Ya, seseorang boleh mengambil upah atas pengajaran Al Qur’an, menurut pendapat yang paling kuat dari dua pendapat ulama.
📘Berdasarkan keumuman sabda Rasululloh Sholallohu alaihi wasalam yang artinya “Sesungguhnya sesuatu yang paling berhak untuk kalian mengambil upah darinya adalah kitab Allah “ HR. Bukhori
📋Selain itu karena kebutuhan belajar Al Qur’an yang sangat mendesak.
Wabillahi taufik wa Sholallohu ala nabiyyina Muhammad wa alaihi washohbihi wa salam.
📚📊 Al Lajnah da’imah Lilbuhutsi Al ilmiyati wal Ifta
_______________________
Forum Ilmiyah Karanganyar
🌐http://bit.ly/Forum_ilmiyahKarangAnyar
🎇www.almaroni.blogspot.com
🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴🌴
0 Response to "Belajar Al Qur’an Kepada Orang Yang Minta Dibayar"
Posting Komentar