Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

BOLEHKAH JUAL BELI DARAH

BOLEHKAH JUAL BELI DARAH

✍🏻 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah

📬 Pertanyaan: Termasuk perkara yang diketahui adalah haramnya menjual darah, lalu apa hukum membeli darah orang lain di rumah sakit untuk pengobatan?

🔓 Jawaban: Jika sesuatu haram dijual maka juga haram dibeli, karena penjualan tidak akan terjadi tanpa ada pembelian, jadi tidak boleh membeli darah sebagaimana tidak boleh menjualnya. Namun jika seseorang terpaksa membutuhkan darah, maka boleh baginya untuk membeli jika pemiliknya tidak mau menyumbangkannya.

📚 Majmu'ul Fatawa, jilid 28 hlm. 108

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎

0 Response to "BOLEHKAH JUAL BELI DARAH"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo