JANGANLAH ENGKAU BERKHALWAT DENGAN IPAR SEBAB IA BUKANLAH MAHRAM BAGIMU
✒ berkata An-nawawi rahimahullah:
"Ahli bahasa sepakat bahwa Ahma' (ipar) ialah kerabat bagi suami seorang wanita seperti ayahnya, pamannya, saudaranya, anak saudaranya (keponakan), anak pamannya (sepupu) dan semisal mereka. Dan saudari dan bibi (bagi istri) adalah kerabat bagi istri seorang laki-laki, sedangkan mertua ada pada dua jenis ini.
Dan adapun sabda beliau shallallahu alaihi wasallam:
الحمو الموت
"Ipar adalah kematian (petaka)".
Artinya: bahwa kekhawatiran darinya lebih dikhawatirkan dari pada selainnya, hal yang buruk dikhawatirkan terjadi darinya, sedangkan fitnah lebih memungkinkan terjadi sampai kepada wanita tersebut dan berkhalwat (berdua-duaan) dengannya tanpa ada rasa pengingkaran terhadapnya berbeda dengan orang asing.
Dan yang dimaksud dengan ipar disini ialah kerabat suami selain ayah dan anak-anaknya, adapun bapak-bapaknya (mertua, kakek suami dll) dan anak-anaknya (anak dan cucu suami) maka mereka adalah mahram baginya boleh mereka berkhalwat dengannya dan mereka tidak boleh disifati dengan kematian (petaka), dan sesungguhnya saja yang dimaksud dengan ipar ialah saudara suami, keponakan suami, paman, sepupu suami dan semisal mereka dari kalangan yang bukan mahram.
Dan kebiasaan orang (manusia) meremehkan ini dan ia berkhalwat dengan istri saudaranya (ipar), maka inilah kematian (petaka), dan lebih pantas dilarang/dicegah dari pada orang asing berdasarkan apa yang kami sebutkan, maka yang aku sebutkan ini adalah makna yang benar bagi hadits ini".
📚syarh shahih muslim (14/154)
➖➖➖➖➖➖➖➖➖
قال النووي رحمه الله :
اتفق أهل اللغة على أن الأحماء أقارب زوج المرأة كأبيه وعمه وأخيه وابن أخيه وابن عمه ونحوهم ، والأختان أقارب زوجة الرجل ، والأصهار يقع على النوعين .
وأما قوله صلى الله عليه وسلم " الحمو الموت " فمعناه : أن الخوف منه أكثر من غيره ، والشر يتوقع منه ، والفتنة أكثر لتمكنه من الوصول إلى المرأة والخلوة من غير أن ينكر عليه بخلاف الأجنبي ، والمراد بالحمو هنا أقارب الزوج غير آبائه وأبنائه ، فأما الآباء والأبناء فمحارم لزوجته تجوز لهم الخلوة بها ولا يوصفون بالموت وإنما المراد الأخ وابن الأخ والعم وابنه ونحوهم ممن ليس بمحرم ، وعادة الناس المساهلة فيه ويخلو بامرأة أخيه ، فهذا هو الموت ، وهو أولى بالمنع من أجنبي لما ذكرناه ، فهذا الذى ذكرته هو صواب معنى الحديث .
" شرح مسلم " ( 14 / 154 ) .
_____________________________
📶 https://telegram.me/salafykolaka
0 Response to "JANGANLAH ENGKAU BERKHALWAT DENGAN IPAR SEBAB IA BUKANLAH MAHRAM BAGIMU"
Posting Komentar