HUKUM MEMAKAN MAKANAN YANG SANGAT PANAS DAN SOLUSI BILA MAKANAN RASANYA ENAK KETIKA DIMAKAN PANAS
Di antara yang banyak dilalaikan oleh mayoritas orang yang akan menyebabkan luputnya banyak barakah adalah memakan makanan atau minuman dalam keadaan sangat panas. Semestinya. kita makan atau minum dalam keadaan dingin atau tidak terlalu panas.
Apabila dibawakan tsarid kepada Asma’ bintu Abu Bakr radhiallahu ‘anhuma, beliau menyuruh menutupnya hingga hilang panasnya yang sangat dan asapnya. Dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ini akan menyebabkanbarakah lebih banyak’.”[4]
Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata, “Makanan tidak boleh dimakan kecuali setelah hilang asap panasnya.”[5]
Sungguh, para ulama mengecam orang-orang yang memakan makanan dalam keadaan yafur. Mereka memakan makanan yang panas sekali dan tidak bersabar menunggu sampai dingin.
Akibatnya, mulutnya akan terbakar dan matanya menangis. Terkadang mengakibatkan dia mengeluarkan makanan tersebut dari mulutnya atau dengan segera mengiringinya dengan meminum air dingin karena ususnya terbakar.
Pertanyaan: Ada beberapa minuman yang tidak diminum melainkan dalam keadaan panas, seperti teh dan sebagainya. Bagaimana jalan keluarnya ?
Jawabnya: Hendaknya dia tunggu sampai hilang asap panasnya, kemudian baru dia minum, walaupun masih panas. Minumlah dengan tenang sambil menikmatinya.
Wallahu a’lam.
Ditulis oleh al-Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah
Makan Ala Islam (3) - Majalah Islam Asy-Syariah
http://asysyariah.com/makan-ala-islam-3-2/
📱http://t.me/ukhwh
0 Response to "HUKUM MEMAKAN MAKANAN YANG SANGAT PANAS DAN SOLUSI BILA MAKANAN RASANYA ENAK KETIKA DIMAKAN PANAS"
Posting Komentar