Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM GURU LAKI-LAKI MENGAJAR ANAK PEREMPUAN DI BAWAH TUJUH TAHUN

FATWA ULAMA

HUKUM GURU LAKI-LAKI MENGAJAR ANAK PEREMPUAN DI BAWAH TUJUH TAHUN

🔊 Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

لا حرج في ذلك؛ لأنهن لسن من أهل العورة، لكن جعلهن عند النساء أولى وأحرى؛ لأنه قد يفضي إلى التساهل قد يوجد فيهن من تجاوز السبع أو وصل إلى التسع، فالذي ينبغي سد هذا الباب، وأن لا يتولى تدريس البنات إلا النساء وإن كن صغارًا، حتى لا يتوصل بذلك إلى تدريس الكبيرات، والفتنة، وهكذا الصغار من الرجال يتولى تدريسهم الرجال، ولا يتساهل في ذلك مع النساء؛ لأنه إذا فتح الباب تساهل الناس في هذا الأمر، فالأولاد الصغار يدرسهم الرجال كالكبار، والبنات الصغيرات يدرسهن النساء كالكبيرات سداً للباب وحسماً لأسباب الفتنة،

Pertanyaan:

Apakah boleh laki-laki mengajar anak-anak perempuan di bawah usia 7 tahun?

Jawaban:

Tidak mengapa, karena mereka tidak teranggap sebagai wanita yang beraurat.

Tetapi menjadikan mereka bersama guru perempuan itu lebih utama dan lebih pantas. Sebab hal itu bisa mengakibatkan sikap bermudah-mudahan. Terkadang didapati di antara anak-anak perempuan tersebut ada yang telah melampaui umur 7 tahun atau telah mencapai usia 9 tahun. Maka semestinya menutup pintu ini dan tidak mengajar anak-anak perempuan kecuali guru-guru wanita meskipun mereka masih kecil, agar tidak berakibat laki-laki mengajar anak-anak perempuan yang besar dan menimbulkan fitnah.

Demikian pula anak laki-laki yang kecil, yang mengajari mereka adalah guru laki-laki. Dan jangan bermudah-mudahan dalam hal itu dengan diajari oleh guru perempuan. Sebab, jika pintu ini dibuka lebar, maka orang-orang akan bermudah-mudahan dalam hal ini.

Maka, anak laki-laki yang kecil diajar oleh guru laki-laki sebagaimana anak-anak laki-laki yang sudah besar. Dan anak-anak perempuan yang kecil diajar oleh guru-guru perempuan, sebagaimana anak-anak perempuan yang sudah besar. (Hal itu) dalam rangka menutup pintu keburukan dan memutus sebab-sebab fitnah.

🖥️ Situs Resmi Syaikh bin Baz rahimahullah

t.me/KajianIslamTemanggung

0 Response to "HUKUM GURU LAKI-LAKI MENGAJAR ANAK PEREMPUAN DI BAWAH TUJUH TAHUN"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo