Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT DENGAN DATANGNYA RAMADHAN

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT DENGAN DATANGNYA RAMADHAN

🔊 Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafidzahullah mengatakan,

التهنئة بدخول شهر رمضان لا بأس بها؛ لأنالنبي صلى الله عليه وسلم كان يبشر أصحابه بقدوم شهر رمضان، ويحثهم على الاجتهاد فيه بالأعمال الصالحة، وقد قال الله تعالى‏:‏ ‏( ‏قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ‏) ‏[‏ يونس ‏:‏ 58‏]‏. فالتهنئة بهذا الشهر والفرح بقدومه يدلان على الرغبة في الخير، وقد كان السلف يبشر بعضهم بعضًا بقدوم شهر رمضان؛ اقتداء بالنبي صلى الله عليه وسلم.

"Mengucapkan selamat dengan masuknya bulan Ramadhan, tidaklah mengapa secara syar'i. Karena dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah memberi kabar gembira kepada para sahabat dengan datangnya bulan Ramadan dan  juga memotivasi mereka supaya bersungguh-sungguh mengerjakan berbagai amal shalih pada bulan tersebut.

Allah pun berfirman:
Katakanlah (Muhammad) dengan keutamaan dari Allah dan kasih sayang-Nya; maka dengan itu semua hendaknya mereka berbahagia,  itu lebih baik daripada yang mereka kumpulkan. (Q.S Yunus: 58)

Ucapan selamat dan bersukacita dengan tibanya bulan Ramadhan  menunjukkan semangat hamba terhadap kebaikan.

Dahulu para salaf juga saling memberi kabar gembira dengan datangnya bulan Ramadhan sebagai upaya meneladani Nabi shallallahu alaihi wa sallam."

🖥️ Situs Resmi Ma'alis Syaikh Shalih al-Fauzan

t.me/KajianIslamTemanggung

0 Response to "HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT DENGAN DATANGNYA RAMADHAN"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo