HUKUM MEMBACA AL QUR’AN LAYAKNYA LANTUNAN MUSIK
✒📂 Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله
📬 Pertanyaan: Apa hukumnya membaca Al Qur’an layaknya lantunan musik?
🔓 Jawaban: Naudzu billahi min dzalik (kita berlindung kepada Allah dari perbuatan tersebut). .
❌ Tidak boleh membaca Al Qur’an dengan melagukannya seperti nyanyian! Yang melakukan lantunan musik seperti ini adalah orang-orang sufi. .
🔥 Maka tidak boleh membaca Al Qur’an demikian dan tidak boleh menjadikan Al Qur’an seperti nyanyian.
✋🏻 Akan tetapi, Al Qur’an dibaca sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat membacanya, demikian juga oleh para ulama.
✊🏻💥 Adapun membaca Al Qur’an seperti apa yang dilakukan orang sufi, ahlu bid’ah dan para penyanyi, maka ini haram.
📚 Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14981
📝 Alih bahasa: Syabab Forum Salafy
💻🌐 WSI || http://forumsalafy.net/hukum-membaca-al-quran-layaknya-lantunan-musik/
▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪
0 Response to "HUKUM MEMBACA AL QUR’AN LAYAKNYA LANTUNAN MUSIK"
Posting Komentar