Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM MEMBACA AL QUR’AN LAYAKNYA LANTUNAN MUSIK

HUKUM MEMBACA AL QUR’AN LAYAKNYA LANTUNAN MUSIK

✒📂 Asy Syaikh Shalih Fauzan bin Abdillah al Fauzan حفظه الله

📬 Pertanyaan: Apa hukumnya membaca Al Qur’an layaknya lantunan musik?

🔓 Jawaban: Naudzu billahi min dzalik (kita berlindung kepada Allah dari perbuatan tersebut). .

❌ Tidak boleh membaca Al Qur’an dengan melagukannya seperti nyanyian! Yang melakukan lantunan musik seperti ini adalah orang-orang sufi. .

🔥 Maka tidak boleh membaca Al Qur’an demikian dan tidak boleh menjadikan Al Qur’an seperti nyanyian.

✋🏻 Akan tetapi, Al Qur’an dibaca sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabat membacanya, demikian juga oleh para ulama.

✊🏻💥 Adapun membaca Al Qur’an seperti apa yang dilakukan orang sufi, ahlu bid’ah dan para penyanyi, maka ini haram.

📚 Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/14981

📝 Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

💻🌐 WSI || http://forumsalafy.net/hukum-membaca-al-quran-layaknya-lantunan-musik/

▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪▪

0 Response to "HUKUM MEMBACA AL QUR’AN LAYAKNYA LANTUNAN MUSIK"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo