Alas Kaki
Rasulullah sholallahu alaihi wa sallam bersabda (artinya ) :
" Janganlah salah seseorang dari kalian berjalan dengan hanya memakai satu sandal saja.Jika dia mau pakai sandal, hendaknya dia pakai kedua - duanya. Atau jika tidak mau pakai, dia lepaskan saja kedua sandalnya." ( HR Bukhori &Muslim )
Faedah - faedah Hadits :
Menunjukkan bahwa Islam itu sempurna dan mengajak kepada kesempurnaan.Islam itu indah dan mencintai keindahan.Jika seseorang berjalan hanya memakai sebelah sandal atau sebelah sepatu, maka ini adalah perkara yang ganjil, aib, dan menyelisihi kebiasaan.Itulah mengapa dilarang mengenakan sandal sebelah saja.Kalau mau beralas kaki maka pakailah keduanya, kalau mau dilepas maka dilepas keduanya dan tidak usah beralas kaki.Dan dahulu terkadang Nabi sholallahu alaihi wasallam beralas kaki dan terkadang beliau tidak memakainya.
Asalnya, larangan memakai satu sandal ini adalah haram.Tetapi jumhur ulama membawa hukum larangan ini pada hukum makruh.Hal ini sebagaimana diriwayatkan At Tirmidzi dari Aisyah yang mengatakan : " Terkadang tali sandal Nabi shalallahu alaihi wasallam putus, maka beliau berjalan memakai satu sandal sampai tali sandalnya bisa beliau sambung lagi."
Dalam kitab Al Furu' , pengarangnya berkata: " Berjalan dengan memakai sandal sebelah saja tanpa kepentingan atau udzur itu dibenci.Al Imam Ahmad menegaskan bahwa dibenci memakai sebelah sandal saja walaupun cuma memakainya sebentar."
Al Qahthany berkata : "Hikmah larangannya adalah bahwasanya sandal dipakai untuk melindungi kaki dari duri dan gangguan lain saat berjalan di atas muka bumi.Jika hanya dipakai sebelah maka perlindungan hanya didapat satu kaki saja dan mengesampingkan kaki yang lain.Maka hal ini akan membuat gaya berjalannya terlihat aneh dan tidak melindungi kakinya dari gangguan."
Dikatakan : " Berjalan dengan sebelah sandal dilarang karena hal itu adalah perbuatan tidak adil kepada salah satu anggota tubuhnya . Dan terkadang dikatakan bahwa orang yang berjalan dengan satu sandal itu adalah orang tidak waras dan terganggu kesehatan jiwanya."
Ibnu Al Araby berkata : "Dikatakan : Sebab dilarangnya adalah karena berjalan dengan hanya satu sandal itu merupakan cara berjalannya syaithon. "
Sumber : Taudhih Al Ahkam min Bulughil Maram 4 / 520-521
📜 Alih bahasa : Abu Mas'ud Surabaya
WA Forum Salafy Surabaya
0 Response to "Adil dalam memakai Alas Kaki"
Posting Komentar