SILSILAH SEPUTAR HUKUM TIDUR SESUAI DENGAN SUNNAH NABAWIYAH:
PERTEMUAN KELIMA🌹
💤💤⏰⌚⏰💤💤
⏰ WAKTU TIDUR NABI SHALLALLAHU ‘ALAIHI WASALLAM⌚
🌴 Wahai saudaraku semoga dimulyakan Allah Ta'ala!
Pada pertemuan pertama dari silsilah kita ini, padanya kami sebutkan perkataan al-'Ujaili tentang macam-macam tidur, yang mana tidur terbagi menjadi tujuh macam;
a.Tidurnya orang lalai, yaitu tidur ketika berada di majelis dzikir (ilmu),
b.tidurnya orang yang celaka, yaitu tidur di waktu shalat,
c.tidurnya orang yang dilaknat, yaitu tidur pada waktu shalat shubuh,
d.tidurnya orang yang mendapat hukuman, yaitu tidur seusai shalat shubuh,
e.tidurnya orang yang dalam keadaan lega, yaitu tidur sebelum dzuhur,
f.tidurnya orang yang mendapatkan rahmat, yaitu tidur setelah shalat isya,
g.tidurnya orang yang mendapatkan penyesalan, yaitu tidur pada malam hari jumat. [Futuhat al-Wahhab, 1/274]
⚠ Bila kita perhatikan pembagian tujuh macam tidur diatas, ternyata tidak ada asalnya dari kitab dan as-Sunnah. Yang benar adalah barangsiapa yang tidur ketika shalat atau sampai terluputkan waktu shalat dengan sengaja, maka orang yang seperti inilah yang akan mendapatkan hukuman dari Allah dan dia berdosa atas perbuatannya. Adapun jika tidak sengaja, ia telah berusaha memasang jam weker/ alarm atau mewakilkan kepada seseorang untuk membangunkannya, namun ternyata terlelap tidak bangun sehingga terlewatkan waktu shalat, maka tidaklah mendapatkan dosa atas perbuatannya, sebagaimana hal ini disabdakan oleh Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wasallam:
«أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى»
"Tidaklah dikatakan meremehkan shalat karena ketiduran, hanyalah dikatakan meremehkan (shalat) itu bagi orang yang tidak menunaikan shalat hingga tiba waktu shalat yang lain. [HR. Muslim, dari shahabat Abu Qatadah]
Dan tidak ada larangan tidur di waktu tertentu dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam kecuali hadits Abu Barzah al-Aslami radhiyallahu ‘anhu;
«كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُؤَخِّرُ الْعِشَاءَ إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ، وَيَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا، وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا» الحديث
“Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah mengakhirkan shalat isya` hingga sepertiga malam, dan beliau tidak menyukai tidur sebelum isya` dan berbincang-bincang sesudahnya." [HR. al-Bukhari dan Muslim]
⛅ Adapun tidur setelah shubuh, maka para Salaf dahulu tidak menyukai hal tersebut, karena merupakan waktu yang terdapat padanya keutamaan-keutamaan, seperti turunnya barakah, waktu berdzikir, berdoa, membaca al-Quran dan menambah hafalan.
⏰ WAKTU TIDUR YANG DISUNNAHKAN:
⌚ 1.TIDUR DI AWAL MALAM
عَنِ الأَسْوَدِ، قَالَ: سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، كَيْفَ كَانَتْ صَلاَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِاللَّيْلِ؟ قَالَتْ: «كَانَ يَنَامُ أَوَّلَهُ وَيَقُومُ آخِرَهُ، فَيُصَلِّي، ثُمَّ يَرْجِعُ إِلَى فِرَاشِهِ، فَإِذَا أَذَّنَ المُؤَذِّنُ وَثَبَ، فَإِنْ كَانَ بِهِ حَاجَةٌ، اغْتَسَلَ وَإِلَّا تَوَضَّأَ وَخَرَجَ»
“dari al-Aswad berkata; "Aku bertanya kepada 'Aisyah radhiyallahu 'anha tentang cara Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shalat malam". 'Aisyah radhiyallahu 'anha menjawab: "Beliau tidur di awal malam dan bangun untuk shalat di akhir malam dan shalat, lalu beliau kembali ke tempat tidurnya. Bila mu'adzin sudah mengumandangkan adzan, maka Beliau bersegera. Bila saat itu Beliau punya hajat (kepada isterinya), maka Beliau mandi. Bila tidak, maka Beliau hanya berwudhu' lalu keluar untuk shalat". [Muttafaqun ‘alaihi]
Waktu tidur yang terbaik ialah di awal malam, hal ini sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Oleh karena itu, janganlah kalian terlewatkan tidur selepas isya kecuali jika ada keperluan, seperti musyawarah, menerima tamu atau urusan penting yang lainnya. Kebiasaan tidur terlalu malam bisa bermudarat bagi kesehatan, hal ini telah dibuktikan oleh para ahli kedokteran. Apa yang telah dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah waktu tidur yang terbaik. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah tidur melampaui batas yang dibutuhkan tubuh, tidak juga menahan diri untuk beristirahat sesuai kebutuhan. Inilah prinsip pertengahan yang Beliau ajarkan kepada umatnya. Hal ini selaras dengan fitrah manusia, jauh dari sikap berlebih-lebihan ataupun mengurangi atau meremehkan.
⌚ 2.QAILULAH ATAU TIDUR SIANG.
🔐 APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN QAILULAH?
🔊 Berkata Ibnul Atsir rahimahullah: “Qailulah adalah istirahat di tengah hari, walaupun tidak disertai tidur.” [An-Nihayah fi Gharibil Hadits: 4/133]
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam:
«قِيلُوا فَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَا تَقِيلُ»
“Qailulah-lah (istirahat sianglah) kalian, sesungguhnya setan-setan itu tidak pernah istirahat siang.” [HR. Abu Nu’aim dalam Ath-Thibb, Berkata asy-Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1647: Sanadnya hasan]
☀ WAKTU AL-QAILULAH:
Al-Qailulah dilakukan sebelum matahari tergelincir ke barat atau sebelum masuk waktu dzuhur. Adapun jika tidak sempat istirahat sebelum dzuhur maka al-Qailulah bisa dilakukan setelah shalat dzuhur, hal ini sebagaimana ditunjukan dalam hadist Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
«مَا كُنَّا نَقِيلُ، وَلَا نَتَغَدَّى إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللهِ صلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ»
"Biasanya kami tidaklah beristirahat siang dan tidak pula makan siang kecuali setelah menunaikan shalat Jum'at pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam." [HR. Al-Bukhari dan Muslim]
🔊 Berkata Ibnu Qutaibah rahimahullah: “tidaklah dinamakan makan siang dan al-Qailulah jika dilakukan setelah matahari tergelincir. [Nailul Authar: 3/309]
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
«كَانُوا يُجَمِّعُوْنَ ثُمَّ يَقِيْلُوْنَ»
“Mereka (para sahabat) dulu biasa melaksanakan shalat Jum’at, kemudian istirahat siang ( qailulah).” [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no.1240, dishahihakan asy-Syaikh al-Albani]
‘Umar Ibnul Khaththab radhiyallahu ‘anhu Pernah suatu ketika ada orang-orang Quraisy yang duduk di depan pintu Ibnu Mas’ud. Ketika tengah hari, belaiu mengatakan kepada mereka,:
قُوْمُوا فَمَا بَقِيَ فَهُوَ لِلشَّيْطَانِ. ثُمَّ لاَ يَمُرُّ عَلَى أَحَدٍ إِلاَّ أَقَامَهُ
“Bangkitlah kalian (untuk istirahat siang)! Yang tertinggal (pada waktu ini) hanyalah bagian untuk setan.” Kemudian tidaklah Umar melewati seorang pun kecuali menyuruhnya bangkit.” [HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad no.1238, Berkata asy-Syaikh al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1647: Sanadnya hasan]
🌹MANFAAT AL-QAILULAH:
Al-Qailulah adalah istirahat sebentar di siang hari, hal ini telah menjadi kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan sahabat-sahabatnya. Ini merupakan sunnah yang telah banyak ditinggalkan oleh kebanyakan kaum muslimin, bahkan sebagian manusia menganggap bahwa istirahat siang itu seperti anak kecil atau tidurnya orang-orang yang malas bekerja. Ini adalah anggapan yang salah, karena syariat kita telah menuntun kita untuk istirahat siang. Setiap syariat yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan, pasti padanya suatu hikmah, baik hikmah tersebut kita ketahui maupun tidak. Bahkan di beberapa perusahaan asing, seperti Amerka dan Jepang telah menerapkan istirahat atau tidur siang untuk para karyawannya, karena mereka melihat dan membandingkan pada karyawan yang melakukan tidur siang ternyata lebih fokus, fresh (segar), semangat dan tidak mudah mengantuk serta tidak mudah sakit dalam hari-hari produktif bekerja.
Betapa indahnya ajaran Islam, sampai-sampai perkara tidur pun diatur dan dibimbing oleh syariat. Hal ini menunjukan kesempurnaan dan kemulyaan Islam yang sudah seyogyanya bagi setiap muslim untuk senantiasa semangat mengamalkan segala hal yang telah menjadi tuntunan syariat ini.
💝 Demikianlah apa yang bisa kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga apa yang kami sampaikan banyak memberikan faedah dan motivasi, agar kita lebih semangat dalam mengamalkan segala tuntunan yang telah dicontohkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
--------------------------------------
✒ Ditulis oleh Abu 'Ubaidah Iqbal bin Damiri al-Jawy, 14 Rabiul Awal 1436/ 5 Januari 2015_di kota Ambon Manise.
📡 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com
-------------------------------------
📚 WA. FORUM KIS 🎓
0 Response to "SEPUTAR HUKUM TIDUR SESUAI DENGAN SUNNAH NABAWIYAH 5"
Posting Komentar