TANYA JAWAB SEPUTAR HUKUM KURBAN Bagian 2
Al Ustadz Qamar Su'aidy Lc hafizhahullah
Dari Tanya-Jawab; Muhadharah Ma’had Daarus Salaf Sukoharjo Solo, Hari Ahad, 26 Dzulqo’dah 1435H | 21 September 2014M
3⃣📬 Pertanyaan : Diantara berkurban dan aqiqoh waktunya bersamaan/ berdekatan, dan kemampuan kita hanya bisa melakukan salah satu dari keduanya dari ibadah tersebut. Mana yang harus didahulukan?
🔓 Jawab: Wallahu a’lam, ibadah kurban yang. Didahulukan, karena aqiqoh waktunya memanjang. Ibnul Qoyyim mengatakan bahwa hari ketujuh adalah sunnah, dan Nabi mengaqiqohi dirinya setelah menjadi Nabi/ setelah berumur 40 tahun, dari riwayat yang dishahikan Dyaikh Albani.
***************************
4⃣📬 Pertanyaan : Bolehkah berkurban dengan cara arisan?
🔓 Jawab: perlu adanya perincian.
Dasar diperbolehkannya arisan adalah nominal uang yang kita bayarkan dan nominal uang yang kita terima nominalnya sama Kalo dia ikut arisan hanya untuk hewannya saja maka jangan. Karena Dasar diperbolehkannya arisan adalah nominal uang yang kita bayarkan dan nominal uang yang kita terima nominalnya sama, Masalah hewannya bisa beli sendiri, atau dibelikan.
💻🌐 Sumber : http://forumsalafy.net/tanya-jawab-fikih-qurban-bagian-2/
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
0 Response to "Qurban dan Aqiqah yang Mana Dulu"
Posting Komentar