Ringkasan Hubungan Suami Istri Bagian 7
Wajib Mengadakan Walimah
◾Wajib bagi seseorang untuk Mengadakan Walimatul Ursy setelah terjadi dukhul berdasarkan perintah Rasululloh Sholallohu alaihi wasalam kepada Abdurrohman bin Auf
🔺📜 Sunnah Walimah
◾Seyogyanya untuk memperhatikan beberapa hal yang berkaitan dengan walimah diantaranya:
🔦1. Melakukan walimah selama 3 hari setelah dukhul , hal ini dinukilkan dari Rasululloh Sholallohu alaihi wasalam
🔦2.Mengundang orang-orang yang sholih pada acara walimah tersebut baik yang kaya atau yang miskin
🔦3.Hendaknya menyediakan daging kambing atau lebih jika ada keluasan rizki
🔺📜Boleh Mengadakan Walimah tanpa ada daging yaitu dengan makanan yang mudah baginya walaupun tidak ada daging kambing di acara walimah Itu.
📘📚Mukhtasor Mathwiyah Adabi Zifaf Karya Syaikh Al Bani Rohimahullohu ta'ala
⛅⛅⛅⛅
🌵✒ Forum Ilmiyah Karanganyar
🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷
0 Response to "Ringkasan Hubungan Suami Istri Bagian 7"
Posting Komentar