Tanya Jawab
Nasehat untuk anak-anak naik motor dan belum punya SIM
http://www.thalabilmusyari.web.id/2016/11/nasehat-untuk-anak-anak-naik-motor-dan.html
❓Tanya :
Terkait orang tua yang mengizinkan anaknya dibawah umur diperbolehkan mengendarai motor di lingkungan warga. Mohon nasehatnya mengingat banyaknya mudharat yang telah ditimbulkan dari perbuatan anak-anak tersebut! Apakah yang demikian termasuk tidak mentaati waliyul amr karena tidak memiliki SIM?
⭕️Jawab:
💺Oleh Al Ustadz Usamah Faishol Mahri hafizhahullah
✔️Ya tentunya dikhawatirkan yang demikian mukhalafah, menentang atau melanggar aturan waliyul amr yang itu diwajibkan oleh syariat. Dan seperti ini, pemerintah ketika menentukan (sebuah aturan, -red) kemaslahatan umum yang diinginkan, tidak ngawur. Dan subhanallah, pengalaman dan apa yang terjadi menjadi bukti kenapa koq harus (memiliki, -red) SIM? SIM pun harus usia minimal tujuh belas tahun. Bukan hanya kemahiran, mungkin dia umur lima belas misalnya, empat belas, pintar sudah bawa motor, masya Allah. Mungkin lebih pintar dari orang tuanya, namanya anak muda, iya?
☝️Tapi tidak cukup itu, kedewasaan, emosi. Melihat misalnya di jalan ini misalnya, disalip orang, padahal orang tidak nyalip dia. Ya karena keburu ingin apa, misalkan, terpancing emosinya.
"Kurang ajar ini, dipikir saya nggak bisa cepat seperti dia"
⚠️Emosinya tidak terkendali, anak-anak muda, wa hakadza. Banyak terjadi kerusakan, kecelakaan, dan semisalnya. Al muhim maka para orang tua dan wali dari anak-anaknya untuk bisa mengendalikan mereka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
📥🔊Download Audio disini (https://drive.google.com/file/d/0B2pKyas3e1SFc1BUVVZZSnplclk/view?usp=sharing)
0 Response to "Anak Dibawah 17 tahun Naik Motor Tanpa SIM"
Posting Komentar