Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

SYAR'I KAH PROFESI TUKANG SERVIS TV

SYAR'I KAH PROFESI TUKANG SERVIS TV

💡Dijawab oleh: Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad as Sarbini Hafizhahullah.

❓❓❓ PERTANYAAN:
Profesi sebagai montir alat-alat eletronik (TV, tape, alat-alat hiburan) itu syar’i apa tidak?

👉 JAWABAN:
Tidak syar’i dan penuh dengan syubhat. Televisi jelas haram dan merusak moral, tidak boleh saling membantu dalam perbuatan dosa. Adapun tape dan semacamnya yang tidak bergambar memiliki fungsi ganda. Artinya, bisa digunakan untuk mendengar musik/lagu dan ini maksiat, bisa pula untuk mendengar murattal (bacaan) Al-Qur’an, ceramah Islami atau hal lainnya yang bermanfaat.

🔬 Dengan demikian, yang seperti ini ada rinciannya. Jika Anda tahu atau berprasangka kuat (dengan indikasi yang ada) bahwa alat itu digunakan pemiliknya untuk mendengar musik/lagu, tidak boleh melayaninya karena berarti membantu dalam hal maksiat. Wallahu a’lam.

💻 Sumber: Tanya jawab ringkas Asy Syari'ah, Edisi.072

🌈*@LilHuda*🌈
   🔻🔻🔻🔻🔻

📬 Telegram Ahkam, Tanya jawab Asatidzah
📲 tlgrm.me/LilHuda

🛡---------(LilHuda)---------🛡
#servistv   #profesi  #tv  #tukang

0 Response to "SYAR'I KAH PROFESI TUKANG SERVIS TV"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo