Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM MENGANGGUKKAN KEPALA SEBAGAI PENGHORMATAN

FATWA ULAMA

HUKUM MENGANGGUKKAN KEPALA SEBAGAI PENGHORMATAN

🇸🇦  KOMITE TETAP URUSAN FATWA DAN PEMBAHASAN ILMIAH KSA

🗃 Fatwa No: 6779.

🍂 PERTANYAAN : Apa hukum menundukan kepala bagi seorang muslim sebagai penghormatan❓

🍃 JAWABAN : Tidak boleh bagi seorang muslim menganggukkan kepalanya untuk memberi penghormatan ❗

👋🏼 Sama saja apakah hal tersebut diberikan seorang muslim ataupun kafir. Karena ini adalah perbuatannya :

🌏 Orang orang 'AJAM (non arab) kepada para pembesar mereka.

🕌 Dan juga dikarenakan perbuatan tersebut menyerupai ruku' sedangkan ruku' adalah penghormatan dan pengagungan yang tidak boleh diberikan kecuali kepada Allah.

📦 Sumber :  AL LAJNAH AD DAIMAH LIL BUHUTS AL 'ILMIYYAH WAL IFTA

•••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••

🗃   السؤال الثاني من الفتوى رقم ( 6779 )

🍂  س : ما حكم انحناء الرأس لمسلم عند التحية؟

🍃    ج : لا يجوز لمسلم أن يحني رأسه للتحية، سواء كـان ذلك لمسلم أو كـافر؛ لأنه مِنْ فِعل الأعاجم لعظمـائهم، ولأنه شبيه بالركوع، والركوع تحية وإعظامًا لا يكون إلا لله.

🗃  اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء

••┈••••○❁🌻❁○••••┈•••

✍🏻WhatsApp
Ⓚ①ⓉⒶ🌏ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera  bergabung
🌐📲 Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung

📻📡 Dengarkan Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia

≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈

0 Response to "HUKUM MENGANGGUKKAN KEPALA SEBAGAI PENGHORMATAN"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo