KEDAULATAN NEGARA BERADA DI TANGAN PARTAI
Al-Ustadz Abulfaruq Ayip Syafruddin
Masa orde baru, pemilihan umum (pemilu) sering didengungkan sebagai pesta demokrasi. Sebagian masyarakat menyambut gegap gempita. Walau tak sedikit yang lantas menjadi korban kebrutalan massa, namun semangat untuk membela partai tetap menyala.
Pesta demokrasi pada masa orde baru pernah ditetapkan hanya diikuti oleh tiga partai politik. Keberadaan tiga kontestan dalam pemilu tersebut lebih disebabkan kebijakan pemerintah orde baru yang melebur beberapa partai bercorak “Islam” ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Begitu pula dengan partai berbau nasionalis-marhaen yang dicelup dalam bingkai Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Adapun Partai Golkar merupakan partai penguasa yang didukung segenap
onderbouw , seperti KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) serta dukungan kebijakan pemerintah yang menetapkan peraturan monoloyalitas PNS (Pegawai Negeri Sipil). Kebijakan-kebijakan penguasa kala itu menjadikan Golkar selalu menjadi pemenang pemilu mulai 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Bagi PPP dan PDI, keikutsertaannya dalam pemilu seakan sebagai pemanis pesta demokrasi.
Sebagai catatan sejarah, proses penyelenggaraan pemilu saat itu seringkali memakan korban. Entah itu kerusuhan yang sifatnya massif atau hanya bersifat individual. Pemilu itu sendiri mencuatkan pertarungan yang kompetitif. Satu pendukung dengan pendukung partai lainnya bisa saling berbenturan, adu jotos, bahkan saling membunuh.
Lebih dari itu, pemilu yang merupakan produk paham demokrasi tidak pernah memberi kebaikan kepada kaum muslimin. Di belahan bumi mana pun, pemilu dan demokrasi selalu menimbulkan mudarat. Keburukan demi keburukan selalu dipanen oleh sebagian kaum muslimin yang masih berkeyakinan bahwa jungkir balik dalam pesta demokrasi termasuk perjuangan mulia.
Becerminlah dari sejarah. Saat masa pemerintahan orde lama, pernah naik ke pentas politik nasional Partai Masyumi. Inilah satu-satunya partai berasas Islam yang memperjuangkan tegaknya hukum Islam di Indonesia. Walau dengan tingkat soliditas yang luar biasa, Partai Masyumi akhirnya dijegal oleh kalangan nasionalis sekuler dan kalangan komunis. Melalui Surat Keputusan Presiden (Kepres) No. 200/1960, Presiden Ir. Soekarno saat itu menekan agar Partai Masyumi membubarkan diri. Apabila tidak, akan dinyatakan sebagai partai terlarang. Dengan tekanan politik seperti itu, akhirnya Partai Masyumi membubarkan diri (Asy-Syariah , No. 49/V/1430 H/2009 hlm.17). Kandas sudah perjuangan menegakkan syariat Islam melalui jalur demokrasi. Sejarah telah mencatat tragedi memilukan ini.
Tidak hanya itu, di era reformasi sekarang pun, masih ada sebagian kaum muslimin yang coba-coba menceburkan diri ke kubangan demokrasi. Kata mereka, ingin memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan kebenaran bagi masyarakat. Namun, apa yang terjadi dengan para pemeran di panggung politik ini?
Sebagian terjungkal karena korupsi. Mengapa sampai harus korupsi? Jawabannya bisa beragam. Namun, membesarkan partai, menggemukkan perolehan suara dalam pemilu, dan mempertahankan kursi di partai dan legislatif perlu biaya banyak. Karena itulah, dana pun harus didapat walau dengan cara tidak terpuji. Nas’alullaha as-salamah .
Partai yang dahulu dilabeli dengan bersih dan peduli pun kini tak lagi bisa dipercaya. Sebagian masyarakat bahkan merasa jijik. Tangan penggede partai berlumuran maksiat. Masihkah yang seperti ini dipercaya memperjuangkan Islam?
Pangkal dari musibah ini ialah karena jalan yang ditempuh telah menyelisihi syariat. Demokrasi dan pemilu telah mendorong orang-orang partai politik bergelut dengan ketidakjujuran. Demokrasi dan pemilu telah membentuk jiwa-jiwa kerdil yang dirasuki mimpi-mimpi keduniaan nan menggiurkan dan penuh tipuan.
Jadi, masih belum jerakah hidup mengusung demokrasi? Belum jerakah berpesta pora lagi mabuk kepayang dengan pemilu? Masihkah bersemangat merajut impian-impian tak pasti? Betapa kasihan, apabila demi satu kursi, dirimu terjatuh dalam beragam pelanggaran syariat. Duhai, bilakah kesadaran itu bangkit menyelimuti dirimu?
Kini, apa yang terjadi di dunia luar setelah mereka bersorak sorai menyambut pesta demokrasi? Mesir, Palestina, Turki, dan Aljazair telah menjadi saksi. Betapa demokrasi dan pemilu tiada menjanjikan apa pun selain penistaan terhadap kaum muslimin. Ya, nista, hina, dina.
*Berdemokrasi Bakal Menuai Bencana*
Di Mesir, saat pemilu dilaksanakan, partai politik
Ikhwanul Muslimin berhasil memenangkan pemilu. Muhammad Mursi pun lantas menjadi presiden terpilih. Tak berapa lama setelah menduduki kursi kepresidenan yang diraih melalui pemilu, kekuatan militer menggulingkan kekuasaannya. Mursi pun dimakzulkan, lengser. Dampaknya, terjadi kericuhan di Bumi Piramid itu. Darah tertumpah. Tak sedikit nyawa melayang. Harta benda hancur begitu saja. Entah berapa besar kerugian yang diderita. Sungguh, mengikuti langgam orang kafir dalam berdemokrasi hanya menyisakan kepiluan. Demokrasi tiada memberi manfaat kepada kaum muslimin.
Di Turki, nyaris sama. Erbakan memenangi pemilu dan sempat duduk di kursi perdana menteri selama dua tahun. Namun, ia akhirnya harus menghadapi laras senjata militer. Erbakan diturunkan secara paksa. Sekali lagi, demokrasi dan pemilu tak menjanjikan kebaikan apapun selain mudarat.
Di Aljazair, karena demokrasi dan pemilu, rakyat menjadi korban pembantaian. Saat Partai FIS memperoleh kemenangan dalam pemilu, pihak militer lantas mengambil alih kekuasaan. Militer membatalkan hasil pemilu. Abbas Madani dan Ali Belhaj sebagai petinggi partai dijebloskan ke penjara. Kekacauan terjadi di mana-mana. Tak semata atribut partai yang dilarang, bahkan syiar-syiar keislaman pun dilarang oleh penguasa. Segala yang berbau Islam dienyahkan. Musibah nan teramat mengerikan. Ternyata, berdemokrasi hanya bakal menuai bencana.
Asy-Syaikh Dr. Muhammad Aman bin Ali al-Jami rahimahullah mengatakan, pemilu merupakan ujian yang merusak hati dan menimbulkan dendam permusuhan, lalu bisa menjerumuskan pada pertumpahan darah. (Haqiqatu ad-Dimuqrathiyyah wa Annaha Laisat min al-Islam , hlm. 30)
Karena itu, sungguh sangat sulit dipercaya apabila jalur demokrasi bisa memperbaiki keadaan kaum muslimin. Demokrasi tidak akan memberikan kebaikan kepada kaum muslimin. Bahkan, jalur demokrasi dan pemilu menyebabkan kaum muslimin lemah memegang prinsip agamanya. Bagaimana tidak, saat seorang muslim larut dalam pesta demokrasi, senyatanya ia tengah luntur sikap loyalitasnya kepada
al-haq dan ahlul haq. Di sisi lain, ia justru menyokong teman berbeda agama hanya karena sang teman tergabung dalam satu partai dengannya.
Bagaimana kaum muslimin tidak menuai bencana, ketika yang menentukan seseorang ditampilkan sebagai figur dalam pemilu adalah rekomendasi partai. Seorang Nasrani pun bisa tampil menjadi kandidat dari partainya selama pihak partai merekomendasi sang Nasrani. Lantas, bagaimana halnya dengan seorang muslim yang ada dalam satu partai tersebut? Apabila menolak dan tidak mendukung, berarti melawan keputusan partai. Memberi dukungan berarti telah luntur sikap al-wala’ wa albara’ . Sungguh, apabila terjadi demikian, tentu merupakan bencana bagi diri dan agamanya. Nas’alullaha as-salamah.
Itulah sisi buruk sistem demokrasi bagi kaum muslimin. Sistem demokrasi hanya berlaku bagi partai politik berlabel “Islam” yang sekiranya tidak membahayakan kepentingan Barat dan tidak mematikan keberlangsungan sistem sekuler. Manakala membahayakan, maka sistem demokrasi akan menampakkan wajah aslinya sebagai monster yang haus darah. Siap memangsa dan membantai lawan. Sejarah di belahan bumi kaum muslimin telah menorehkan kesaksiannya.
*Kedaulatan Berada di Tangan Partai*
Asy-Syaikh Dr. Muhammad Aman bin Ali al-Jami rahimahullah mengemukakan, tidak diragukan lagi bahwa sistem ( nizham) demokrasi merupakan sistem menyimpangdan jahil. Tidak dibenarkan bagi kita di negara Saudi Arabia, bahkan di segenap negeri Islam yang beriman dengan sistem Islam, menerapkan sistem demokrasi ini. (Haqiqatu ad-Dimuqrathiyyah, hlm. 14)
Menerapkan sistem demokrasi dapat menimbulkan dampak negatif, yaitu tercerabutnya tradisi keislaman di negaranegara kaum muslimin. Di Yaman, Abdul Majid az-Zindani meniupkan sistem demokrasi hingga mendorong para muslimah melenggang di dunia politik. Ini dilakukan tanpa memedulikan lagi ketentuan syariat. (Tuhfatu al-Mujib ‘ala As’ilati al-Hadhiri wa al-Gharib , asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i, hlm. 417)
Di Sudan, melalui sistem demokrasi yang diterapkan, hasil pemilu di negara tersebut memunculkan wakil presiden beragama Kristen. Hasan at-Turabi menjadi pelopor gerakan penerapan sistem menyimpang dan jahil ini.
Apa yang digembar-gemborkan sistem demokrasi bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat nyatanya masih dipertanyakan. Walaupun rakyat melakukan pemilihan langsung wakil atau pemimpin mereka, kenyataannya justru pemimpin atau wakil rakyat tersebut ditetapkan oleh partai. Rakyat memilih setelah pilihan itu disodorkan partai. Melalui mekanisme partai inilah wakil/pemimpin dipilih.
Karena itu, tak mengherankan apabila setelah lolos dan terpilih menjadi wakil rakyat atau pemimpin, komitmen memperjuangkan partai lebih menonjol dibanding dengan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Bisa jadi, meski dirinya memperjuangkan nasib rakyat, diharapkan juga bisa mendongkrak pamor partai di tengah masyarakat. Ujung-ujungnya, semua yang dilakukannya merupakan politik pencitraan terhadap partai yang menjadi kendaraan para politikus tersebut.
Lebih aneh lagi, seorang yang dicalonkan pada dapil (daerah pemilihan) tertentu, ternyata sang calon ini tidak berdomisili di daerah dapil itu. Bahkan, ia tidak berasal dari daerah pemilihan tersebut. Dengan kondisi semacam itu, apakah mungkin sang calon akan benar-benar memperjuangkan nasib rakyat yang memilihnya? Padahal dirinya bukan berasal dari daerah itu dan tidak mengenal secara dekat denyut kehidupan masyarakatnya.
Berapa banyak sang wakil rakyat yang tidak memiliki ikatan batin dengan rakyat yang memilihnya? Rakyat cukup disodori gambar dengan segala akting manis sang calon wakil rakyat saat menjelang pemilu. Setelah terpilih, ia pun melupakan rakyat yang memilihnya. Jangankan datang berkunjung untuk melihat langsung keadaan rakyat yang memilihnya, namanya saja sudah dilupakan orang. Kedaulatan ada di tangan partai;
seperti itulah buahnya.
Kata asy-Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi’i rahimahullah , “Demokrasi bermakna rakyat menghukumi dirinya dengan dirinya sendiri. Seandainya (melalui pemilu) menghasilkan suara (terbanyak) bahwa homoseksual itu halal, niscaya hasil pemilu itu lebih didahulukan daripada al-Kitab dan as-Sunnah.” (Tuhfatu al- Mujib, hlm. 431)
Karena itu, orang yang cerdas dan berakal normal akan melihat sistem demokrasi sebagai sistem yang rusak dan tidak menjanjikan kebaikan. Sungguh naif sekali apabila menentukan baik-buruk, halal-haram, ataupun benar-salah melalui pemungutan suara.
Padahal Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Kebenaran itu dari Rabbmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (al-Baqarah: 147)
“Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkanmu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), ketahuilah bahwa Allah menghendaki akan menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik. Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (al-Maidah: 49—50)
Kedaulatan berada di tangan partai. Rakyat tinggal memilih wakilnya berdasar apa yang disodorkan oleh partai. Di dalam partai, tentu ada mekanisme yang mengatur sehingga Mr. Fulan yang disodorkan ke publik memiliki komitmen, loyal, dan terikat kepada partai. Jika tidak, Mr. Fulan tentu akan dicutik
hingga tak berkutik.
Di sebuah negeri bersendi demokrasi, partai memegang kedaulatan. Partai memiliki kekuasaan dan pengaruh. Karena itu, banyak orang tergiur menjadi pengurus partai. Ramai-ramai mendirikan partai. Semoga Allah
‘azza wa jalla memberi hidayah.
*Dampak Buruk Sistem Demokrasi*
Di antara kerusakan yang ditimbulkan sistem demokrasi terhadap masyarakat, seseorang didorong untuk mewujudkan ambisinya menjadi pejabat publik. Padahal jabatan adalah amanat yang kelak harus dipertanggungjawabkan dunia dan akhirat.
Lebih tragis lagi, upaya untuk meraup jabatan itu disertai janji-janji kosong yang tidak ada realitasnya. Demi meraih apa yang diinginkannya, ia tak memedulikan lagi nilai kejujuran, praktik suap, dan menyia-nyiakan harta demi memasyhurkan dirinya. Selanjutnya, kebohongan akan menjadi watak jahat yang muncul mengiringi keberhasilannya menampuk kursi jabatan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menasihati sahabat yang mulia, Abdurrahman bin Samurah radhiallahu ‘anhu ,
ﻳَﺎ ﻋَﺒْﺪَ ﺍﻟﺮَّﺣْﻤَﻦِ ﺑْﻦَ ﺳَﻤُﺮَﺓَ، ﻟَﺎ ﺗَﺴْﺄَﻝِ ﺍﻟْﺈِﻣَﺎﺭَﺓَ، ﻓَﺈِﻧَّﻚَ ﺇﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻴﺘَﻬَﺎ ﻋَﻦْ ﻣَﺴْﺄَﻟَﺔٍ ﻭُﻛِﻠْﺖَ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ، ﻭَﺇِﻥْ ﺃُﻋْﻄِﻴﺘَﻬَﺎ ﻋَﻦْ ﻏَﻴْﺮِ ﻣَﺴْﺄَﻟَﺔٍ ﺃُﻋِﻨْﺖَ ﻋَﻠَﻴْﻬَﺎ
“Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta kepemimpinan. Sebab, sungguh, jika engkau diberi kedudukan tanpa memintanya, niscaya engkau akan ditolong (Allah ‘azza wa jalla) atas jabatan (yang engkau emban). Adapun jika jabatan itu diperoleh dari hasil meminta, engkau bakal dibebani jabatan tersebut (tidak akan ditolong Allah ‘azza wa jalla).”
(HR. al-Bukhari no. 7146 dan
Muslim no. 1652)
Demokrasi telah turut andil mengobarkan ambisi merebut jabatan, meruntuhkan moral, dan menyianyiakan nikmat yang diberikan Allah ‘azza wa jalla . Padahal, kelak Allah ‘azza wa jalla akan meminta pertanggungjawaban atas nikmat-nikmat tersebut. Allah ‘azza wa jalla berfirman,
“Kemudian kamu benar-benar akan ditanya pada hari itu tentang kenikmatan (yang telah diberikan padamu).” (at-Takatsur: 8)
Asy-Syaikh Muhammad Aman bin Ali al-Jami menyebutkan beberapa kerusakan yang bisa ditimbulkan lantaran melaksanakan sistem demokrasi di negeri kaum muslimin. Di antara kerusakan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Muncul kebebasan berakidah. Maksudnya adalah bebas untuk memilih agama (murtad dari Islam). Sistem demokrasi membuka peluang setiap individu untuk mengubah keyakinan dan agamanya. Kebebasan ini bahkan dilindungi undang-undang.
2. Kebebasan dalam berperilaku, kebebasan menampilkan nilai-nilai kaum kafir, dan kebebasan berekspresi.
3. Kebebasan berpikir dan berpendapat, kebebasan mengeluarkan pemikiran dan pendapat tanpa dibatasi ketentuan yang ada; tanpa menimbang baik-buruk.
Khusus di Indonesia, kebebasan ini mencakup kebebasan “mengkritik” dan mencela pemerintah di depan publik; baik dengan cara demonstrasi, membeberkan melalui media masa, atau ceramah umum. Kebebasan berpikir dan berpendapat dalam Islam diatur sedemikian rupa.
Kebebasan berpikir dan berpendapat dalam Islam dibatasi oleh ketentuan syariat; baik dalam bentuk amar ma’ruf nahi munkar, nasihat, maupun saling mengingatkan. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ﻣَﻦْ ﻛَﺎﻥَ ﻳُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﺎﻟﻠﻪِ ﻭَﺍﻟْﻴَﻮْﻡِ ﺍﻟْﺂﺧِﺮِ ﻓَﻠْﻴَﻘُﻞْ ﺧَﻴْﺮًﺍ ﺃَﻭْ ﻟِﻴَﺼْﻤُﺖ
ْ
“Barang siapa beriman kepada Allah ‘azza wa jalla dan Rasul-Nya, hendaklah berbicara yang baik atau diam.” (HR. al-Bukhari
dan Muslim)
ﻟَﻴْﺲَ ﺍﻟْﻤُﺆْﻣِﻦُ ﺑِﻄَﻌَّﺎﻥٍ ﻭَﻟَﺎ ﻟَﻌَّﺎﻥٍ ﻭَﻟَﺎ ﻓَﺎﺣِﺶٍ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﺬِﻱﺀ
ٍ
“Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela, melaknat, berbuat keji, dan kotor.” ( HR. at-Tirmidzi , Ahmad , dan al-Hakim , beliau menyatakan sahih)
Inilah perbedaan nilai kebebasan demokrasi dan Islam. Kebebasan yang diberikan oleh Islam dibingkai dengan nilai syariat, tidak sebagaimana kebebasan yang ditentukan oleh sistem demokrasi yang bersifat mutlak tanpa ada kaidahyang melingkupinya. (Haqiqatu ad-Dimuqrathiyyah, hlm. 20—25 dinukil secara ringkas)
Menanam sistem demokrasi sama dengan menanam kebebasan tanpa batas. Sebab, demokrasi itu sendiri bermakna liberalisasi; yaitu sebuah sistem yang meniupkan hawa buruk yang bernama kebebasan mutlak tanpa batas. Buah dari itu semua, moral masyarakat akan tercabik-cabik, keimanan akan melemah dan hancur, cara berpikir masyarakat tidak terbangun secara sehat, dan ambisi untuk menekuk rival politik akan semakin liar. Demokrasi hanya menjanjikan kerusakan demi kerusakan.
Kalau mau jujur, keluhan yang tampak sekarang, senyatanya menggambarkan betapa kebejatan demokrasi telah menggerogoti sistem bermasyarakat bangsa Indonesia ini. Adapun yang bisa melihat semua kebobrokan itu hanya orang-orang yang mau berpikir secara jernih dan sehat dengan bimbingan Islam.
Wallahu a’lam.
🌎 http://asysyariah.com/kedaulatan-negara-berada-di-tangan-partai/
🚫✋🏼 _Jangan mencukupkan diri untuk mengambil ilmu melalui internet sehingga lalai menghadiri majelis ilmu. Sangat banyak kebaikan dalam majelis ilmu_
✍🏼`````Turut Mempublikasikan```
*WHATSAP ILMIAH DI ATAS SUNNAH*
0 Response to "KEDAULATAN NEGARA BERADA DI TANGAN PARTAI"
Posting Komentar