BERJABAT TANGAN DENGAN ORANG KAFIR
Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
● #1 Pertanyaan:
حكم مصافحة الكفار ؟
Apa Hukum berjabat tangan dengan orang kafir?
Jawaban:
لا بأس إن دعت الحاجة ، أو قدم يده .
Tidak mengapa jika diperlukan, atau jika ia mengulurkan tangannya.
● #2 Pertanyaan:
هل المجوس وغير أهل الكتاب يعاملون معاملة أهل الكتاب في رد السلام ؟
Apakah orang majusi dan selain ahli kitab diperlakukan seperti perlakuan terhadap ahli kitab dalam menjawab salam?
Jawaban:
نعم يرد عليم ولا يبدؤون ، كاليهود والنصارى
Ya, dijawab tapi tidak boleh mendahului mereka, seperti yahudi dan Nashara.
● #3 Pertanyaan:
حكم إجابة دعوة اليهودي ؟
Apa memenuhi undangan seorang yahudi?
Jawaban:
نعم إن كان لمصلحة.
Ya (boleh), jika di sana ada maslahah.
● #4 Pertanyaan:
من كان تحته زوجة كتابية ويحبها ، هل هذا من موالاة الكفار ؟
Ada seorang yang memiliki isteri ahli kitab, dan ia mencintainya. Apakah ini termasuk berloyalitas kepada orang kafir?
Jawaban:
لا ، فهي تحبه لأجل أنها زوجة ، لا يحب دينها .
Tidak, maka ia mencintainya karena dia adalah isterinya, bukan mencintainya karena agamanya.
● #5 Pertanyaan:
هل يصافح النصراني ؟
Apakah orang nasrani dijabat tangannya?
Jawaban:
إذا مد يده مد يدك ، هذا هو اﻷقرب ، مثل التحية ، لا تبدأه
Jika ia mengulurkan tangannya kepada tanganmu, ini lebih dekat (kepada kebenaran), seperti mengucapkan salam, janganlah engkau mendahuluinya.
[Masaa'il Al-Imam bin Baz jilid 1 hal. 31-32]
📚 Sumber || Channel Fikih al-Mar'ah al-Muslimah
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
0 Response to "Tanya Jawab Fiqih Muamalah dengan Orang Kafir"
Posting Komentar