Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

Tanya Jawab Fiqih Muamalah dengan Orang Kafir

BERJABAT TANGAN DENGAN ORANG KAFIR

Al-Imam Abdul Aziz bin Baz rahimahullah

● #1 Pertanyaan:

حكم مصافحة الكفار ؟

Apa Hukum berjabat tangan dengan orang kafir?

Jawaban:

لا بأس إن دعت الحاجة ، أو قدم يده .

Tidak mengapa jika diperlukan, atau jika ia mengulurkan tangannya.

● #2 Pertanyaan:

هل المجوس وغير أهل الكتاب يعاملون معاملة أهل الكتاب في رد السلام ؟

Apakah orang majusi dan selain ahli kitab diperlakukan seperti perlakuan terhadap ahli kitab dalam menjawab salam?

Jawaban:

نعم يرد عليم ولا يبدؤون ، كاليهود والنصارى

Ya, dijawab tapi tidak boleh mendahului mereka,  seperti yahudi dan Nashara.

● #3 Pertanyaan:

حكم إجابة دعوة اليهودي ؟

Apa memenuhi undangan seorang yahudi?

Jawaban:

نعم إن كان لمصلحة.

Ya (boleh), jika di sana ada maslahah.

● #4 Pertanyaan:

من كان تحته زوجة كتابية ويحبها ، هل هذا من موالاة الكفار ؟

Ada seorang yang memiliki isteri ahli kitab, dan ia mencintainya. Apakah ini termasuk berloyalitas kepada orang kafir?

Jawaban:

لا ، فهي تحبه لأجل أنها زوجة ، لا يحب دينها .

Tidak, maka ia mencintainya karena dia adalah isterinya, bukan mencintainya karena agamanya.

● #5 Pertanyaan:

هل يصافح النصراني ؟

Apakah orang nasrani dijabat tangannya?

Jawaban:

إذا مد يده مد يدك ، هذا هو اﻷقرب ، مثل التحية ، لا تبدأه

Jika ia mengulurkan tangannya kepada tanganmu, ini lebih dekat (kepada kebenaran), seperti mengucapkan salam, janganlah engkau mendahuluinya.

[Masaa'il Al-Imam bin Baz jilid 1 hal. 31-32]

📚 Sumber || Channel Fikih al-Mar'ah al-Muslimah

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎

0 Response to "Tanya Jawab Fiqih Muamalah dengan Orang Kafir"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo