Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM ISTRI KELUAR RUMAH TANPA SEIZIN SUAMI

FATWA ULAMA

HUKUM ISTRI KELUAR RUMAH TANPA SEIZIN SUAMI

🔊 Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah,

إذا كان زوجها حاضراً فلا يجوز لها أن تخرج إلا بإذنه، وإذا كان غائباً فلها أن تخرج ما لم يمنعها ويقول لها لا تخرجي، فإذا منعها فله الحق.

"Apabila suaminya ada, maka tidak boleh seorang istri keluar kecuali dengan seizinnya. Namun jika suaminya sedang tidak ada, maka dia boleh keluar selama sang suami tidak melarangnya dan mengatakan kepadanya, "Engkau jangan keluar." Jika suami melarang, maka itu adalah haknya."

📼 Silsilah Fatawa Nuur'alaadarb kaset nomor 20

t.me/KajianIslamTemanggung

0 Response to "HUKUM ISTRI KELUAR RUMAH TANPA SEIZIN SUAMI"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo