○●○●○●○
🔰 Silsilah Fatawa Zakat Fitri 🔰
————————————————
🔘 FAQIR YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT.
————————————————
🎓 Fadhilatus Syaikh Ibnu 'Utsaimin رحمه اللّٰهُ تعالى .
✒__ PERTANYAAN:
Siapakah fakir yang berhak menerima zakat?
🔏 JAWABAN:
☝ Fakir yang berhak menerima zakat ialah yang tidak mendapatkan kecukupan makanan bagi dirinya dan bagi keluarganya untuk masa 1 tahun,
✋ dan kadarnya beraneka ragam sesuai dengan (perkembangan) zaman dan tempat,
👉 karena terkadang 1000ریال (Riyal Saudi) pada suatu masa, atau tempat tergolong kaya, sedangkan pada masa atau tempat yang lain tidak tergolong kaya dikarenakan tingginya biaya hidup dan semisalnya.
—○●○●○—
📚 Sumber: Majmu' Al-Fatawa (18/339).
📔 Bacaan: Fatawa Zakat Al-Fitr, hlm: 26.
✏__ Alih Bahasa: Muhammad Sholehuddin Abu 'Abduh عَفَا اللّٰهُ عَنْهُ.
————————————————
🌏 WA Ahlus Sunnah Karawang.
0 Response to "FAQIR YANG BERHAK MENERIMA ZAKAT"
Posting Komentar