Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

WARNA WARNI DI BALIK POLIGAMI 3 : Lebih Utama Bermusyawarah Dengan Istri

WARNA-WARNI DI BALIK POLIGAMI

🔸{Bagian 3}🔸

✅ Lebih Utama Bermusyawarah Dengan Istri

📝 Oleh: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq hafizhahullah
______________________________________
📍 📍 📍 📍

❎💐 Seorang suami yang ingin menikah lagi tidak diharuskan mengajak bicara istrinya dan meminta izin tentang niatannya tersebut. Namun, apabila ia mengajak bicara, bermusyawarah, dan meminta izin, hal itu tentu lebih baik dan terpandang dalam ‘urf (adat kebiasaan), khususnya di negeri kita. Agama pun memandang berlakunya ‘urf apabila tidak bertentangan dengan syariat.

📜 Al-Imam Ibnu Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa seandainya suami meminta izin kepada istrinya, biasanya istri akan menolak. Dalam hal ini, suami tetap melangkah, sama saja apakah ia telah minta izin atau belum kepada istri pertamanya, sama saja apakah setelah minta izin ternyata si istri menolak memberi izin (ataukah menerima).

🌟 Namun, menurut beliau, seharusnya suami mengajak bicara istrinya, memberikan penjelasan sampai si istri merasa cukup dengan penjelasannya dan merasa tenang. Ia terangkan kepada istrinya hikmah poligami dan ia sampaikan alasan keinginan menikah lagi. Apabila hal ini dilakukan suami, kemudian ia mendatangkan istri barunya kepada istripertamanya, niscaya istri pertama akan bisa menerima dengan lebih tenang, tanpa curiga istri yang baru ini akan merebut suaminya karena ia telah mendapatkan penjelasan. Ia mengetahui pernikahan suaminya dengan si madu dan telah rela (walau mungkin kerelaannya harus dipaksakan).

🌷 Dengan cara seperti ini, diharapkan kedua istri (istri pertama dan madunya) dapat hidup secara damai, tenteram, tidak saling menjauh, dan saling membenci. Karena memerhatikan kemaslahatan ini, sepantasnya suami meminta izin kepada istri pertamanya dan memberitahukannya, walaupun tidak wajib. Andaipun si suami menikah diam-diam dan merahasiakannya dari istrinya, tidak ada dosa bagi si suami. Fatawa Nurun ‘alad Darb, 1/334— 335

📎Bersambung Insya Allah

``````````````````````````````````````````````````````
💻📃Majalah Asy Syariah Online

🌏 www.ittibaus-sunnah.net
◉  ◈  ◉  ◈  ◉  ◈  ◉  ◈  ◉  ◈  ◉
📌 أصحاب السنة
⭐ASHHABUS SUNNAH✪

0 Response to "WARNA WARNI DI BALIK POLIGAMI 3 : Lebih Utama Bermusyawarah Dengan Istri"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo