Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED 20 : Memakai Pakaian Yang Terbaik

SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED 20

----------------------

20. Memakai Pakaian Yang Terbaik

💎 Bahwa Ibnu 'Umar mengenakan bajunya yang terbaik ketika Hari Raya (diriwayatkan oleh al-Baihaqi,  dengan sanad hasan. Lihat Fathul Bari, syarh hadit no. 948)

📌 Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin ditanya tentang hukum-hukum ‘Id dan sunnah-sunnahnya, beliau menjawab,

👍🔹 ”Hendaknya seseorang memakai pakaiannya yang terbaik.
↪ Ini untuk KAUM PRIA.
⛔ adapun kaum wanita maka TIDAK BOLEH memakai pakaian yang bagus ketika keluar menuju Mushalla (tanah lapangan untuk pelaksanaan shalat).

📟 Nabi -shallahu’alaiwasallam-bersabda "Hendaknya mereka keluar dalam kondisi biasa."(HR. Abu Dawud 565).
Yakni memakai baju biasa,  bukan baju berhias.
⛔ Haram bagi mereka keluar memakai wangi-wangian dan bersolek.

📙 (Majmu Fatawa wa Rasail al-'Utsaimin 16/216)
•••••••••••••••••

Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~

0 Response to "SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED 20 : Memakai Pakaian Yang Terbaik"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo