AGAR HUKUM-HUKUM SYARI'AT TIDAK TERLANTAR AKIBAT BERBAGAI FITNAH
Siapa saja yang masuk ke negeri-negeri kaum muslimin dengan perjanjian dan jaminan keamanan, maka tidak boleh untuk membunuhnya, berdasarkan al-Qur'an, as-Sunnah, dan ijma'.
Rasulullah shallallahu alaihi was sallam bersabda:
ﻣَﻦْ ﻗَﺘَﻞَ ﻣُﻌَﺎﻫَﺪًﺍ ﻟَﻢْ ﻳَﺮِﺡْ ﺭَﺍﺋِﺤَﺔَ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ.
"Siapa yang membunuh orang kafir yang terikat perjanjian damai atau diberi jaminan keamanan, maka dia tidak akan mencium bau surga."
📚 HR. Al-Bukhary, no. 3166 (pent)
🌍 Sumber || https://twitter.com/aljuned77/status/810926759399002113
#Dubes_Russia_di_Turki_dibunuh
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
0 Response to "AGAR HUKUM HUKUM SYARI'AT TIDAK TERLANTAR AKIBAT BERBAGAI FITNAH"
Posting Komentar