Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

MEWASPADAI SIKAP TERBURU BURU DALAM MENGKAFIRKAN

️MEWASPADAI SIKAP TERBURU-BURU DALAM MENGKAFIRKAN

🌿Asy Syaikh Dr. Ali Bin Yahya Al Haddady حفظه اللّٰه berkata :

♨️Diantara bab yang paling sering terjadi padanya pengkafiran yang tidak bisa dibenarkan ialah pengkafiran terhadap penguasa disebabkan ia berhukum dengan selain hukum yang Allah turunkan secara mutlak dengan tanpa perincian.

🚇Al Lajnah Ad Daimah (Komisi Tetap Dalam Bidang Pembahasan Ilmiyah dan Fatwa) yang diketuai oleh Asy Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz رحمه اللّٰه pernah ditanya tentang masalah ini maka mereka menjawab dengan perincian yaitu bahwa berhukum dengan selain hukum Allah terkadang dihukumi kufur akbar (yang bisa mengeluarkan pelakunya dari agama islam) dan terkadang dihukumi kufur ashghar (yang tidak mengeluarkan pelakunya dari agama islam).

🗞Berkata Al Lajnah Ad Daimah :

Allah Ta'ala berfirman :

(( ومن لم يحكم بما أنزل اللّٰه فأولئك هم الكافرون )).

"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka ia kafir".
Dan Allah Ta'ala berfirman :

(( ومن لم يحكم بما أنزل اللّٰه فأولئك هم الظالمون )).

"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka ia zhalim".
Dan Allah Ta'ala berfirman :

(( ومن لم يحكم بما أنزل اللّٰه فأولئك هم الفاسقون )).

"Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka ia fasik".
👉Namun jika ia menghalalkan hal tersebut (berhukum dengan selain hukum Allah) dan meyakininya boleh maka ia merupakan kufur akbar (besar) dan kezholiman yang besar dan kefasikan yang besar yang bisa mengeluarkan pelakunya dari agama islam.
👉Adapun jika ia melakukan hal tersebut (berhukum dengan selain hukum Allah) karena risywah (disuap) atau tujuan yang lain dalam keadaan ia meyakini haramnya berhukum dengan selain hukum Allah maka ia telah berdosa dan ia dinilai kafir dengan kufur ashghar (kecil) dan zholim dengan kezhaliman kecil dan fasiq dengan kefasikan kecil yang tidak mengeluarkannya dari agama islam, sebagaimana perincian ini telah dijelaskan oleh para ulama tatkala menafsirkan ayat-ayat tersebut.

📝Sumber : http://www.haddady.com/sound/التحذير-من-التسرع-في-التكفير-صوتي/

🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿🌿
telegram.me/dinulqoyyim

0 Response to "MEWASPADAI SIKAP TERBURU BURU DALAM MENGKAFIRKAN"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo