Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM MEMBACA AL FATIHAH SETIAP SELESAI SHALAT DAN MENGHADIAHKAN PAHALANYA KEPADA ORANG LAIN

HUKUM MEMBACA AL FATIHAH SETIAP SELESAI SHALAT DAN MENGHADIAHKAN PAHALANYA KEPADA ORANG LAIN

🌻Seorang ahli hadits dan ahli fiqh dari kalangan Syafi'iyyah yaitu As Sakhowy رحمه اللّٰه ditanya tentang hukum membaca Al Fatihah setiap selesai sholat kemudian menghadiahkan pahalanya kepada orang yang hidup maupun yang sudah mati maka beliau menjawab : "Tidak datang satu dalilpun yang menunjukkan tata cara ini bahkan itu termasuk sesuatu yang diada-adakan dalam agama".

📚Fatawa As Sakhowy Al Haditsiyyah.

🌎Sumber : https://mobile.twitter.com/aljuned77/status/785916491501666304?p=v

▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️📚✍
telegram.me/dinulqoyyim

0 Response to "HUKUM MEMBACA AL FATIHAH SETIAP SELESAI SHALAT DAN MENGHADIAHKAN PAHALANYA KEPADA ORANG LAIN"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo