️HUKUM MENGGHIBAH PENGUASA
✍Asy Syaikh Al 'Allamah Muhammad Bin Shalih Al 'Utsaimin رحمه اللّٰه berkata :
"Mengghibah (menggunjing) para penguasa merupakan dosa yang dilipat-gandakan; dikarenakan perbuatan tersebut menyebabkan jatuhnya kewibawaan mereka, dan apabila telah jatuh kewibawaan penguasa niscaya rusaklah suatu negeri dan terjadilah kekacauan, fitnah-fitnah dan kejelekan serta kerusakan".
🌎Sumber : https://mobile.twitter.com/aljuned77/status/754467293283946496?p=v
▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️▫️📚✍
telegram.me/dinulqoyyim
0 Response to "HUKUM MENGGHIBAH PENGUASA MUSLIM"
Posting Komentar