Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

TIDAK DIDAPATKAN LANDASAN HUKUM SYAR'I YANG MEMBOLEHKAN PERAYAAN MAULID

TIDAK DIDAPATKAN LANDASAN HUKUM SYAR'I YANG MEMBOLEHKAN PERAYAAN MAULID

☄ al-Imam asy-Syaukani rahimahullah,

🛍 "Tentang Maulid, aku tidak mendapati sampai sekarang ada satu dalil pun yang menunjukkan kepastiannya, baik dari al-Qur'an, Sunnah Nabi, Ijma', maupun Qiyas, tidak pula pendalilan.
✅ Bahkan kaum muslimin sepakat bahwa maulid TIDAK ADA pada masa generasi terbaik (generasi shahabat), tidak pula pada masa generasi setelahnya, tidak pula pada generasi setelahnya lagi."

📚 al-Fath ar-Rabbani 2/1088

▪️️ قال الإمَامُ الشَّوكَانِي  - رَحِمهُ اللَّه - :

المَولِد لَم أجِدُّ إلى الآن دَلِيلاً يَدُلُ عَلَى ثُبوتِهِ
مِنَ كِتَابٍ ، ولا سُنَّةٍ ، ولا إجمَاعٍ ، ولا قِيَّاسٍ ، ولا إستِدلَالٍ ، بَل أجمَعَ المُسلِمُون أنَّهُ لَم يُوجَد فِي عَصرِ خَير القُرونِ ، ولا الَّذِينَ يَلونَهُم ، ولا الَّذِينَ يَلونَهُم .

📚 الفَتحُ الرَبَّانِي  : (٢ / ١٠٨٨)

•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 Majmu'ah Manhajul Anbiya
📟▶ Join Telegram https://tlgrm.me/ManhajulAnbiya
💻 Situs Resmi http://www.manhajul-anbiya.net

~~~~~~~~~~~~~~~~~

0 Response to "TIDAK DIDAPATKAN LANDASAN HUKUM SYAR'I YANG MEMBOLEHKAN PERAYAAN MAULID"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo