Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

PERSELISIHAN SEORANG ISTRI DENGAN SUAMINYA, KEMUDIAN UCAPANNYA TENTANG SANG SUAMI. APAKAH TERHITUNG SEBAGAI GHIBAH

🔥❌💥📮 PERSELISIHAN SEORANG ISTRI DENGAN SUAMINYA, KEMUDIAN UCAPANNYA TENTANG SANG SUAMI. APAKAH TERHITUNG SEBAGAI GHIBAH?

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

📬 Pertanyaan: Seorang wanita mengatakan bahwa suatu ketika suaminya bertengkar dengannya sehingga sang isteri menjadi marah. Setelah suaminya pergi, anak-anak, puteri-puterinya, dan para kerabat datang menghampirinya, maka bangkitlah ia berbicara – yakni menyerang suaminya-  karena seorang insan apabila sedang marah -wahai Samahatusy Syaikh – ia mengucapkan perkataan dalam kondisi tidak mengerti tentang dirinya. Bila ia mengatakan ucapan ini, apakah teranggap sebagai perbuatan ghibah dan makian terhadap suaminya? Berilah kami faedah dan semoga Allah membalas kebaikan kepada anda

🔓 Jawaban: Apabila wanita ini berbicara tentang suaminya pada perkara yang dibenci oleh sang suami untuk disebutkan, maka itu termasuk perbuatan ghibah yang diharamkan dan dilarang secara syar’i sehingga wajib baginya bertaubat dengan taubat nashuha. Hendaknya ia mengharap pahala di sisi Allah terhadap apa yang terjadi di antara dia dan suaminya. Sedangkan obat dari itu semua ialah bersabar dan berbuat baik kepada sang suami.

✋Hendaknya ia tidak menyebarkan konflik yang terjadi antara dirinya dan suaminya dihadapan putera puterinya maupun orang selain mereka. Karena apa yang dilakukannya tersebut berarti sama saja dengan mengobati suatu kejelekan dengan kejelekan, memperluas daerah konflik, bahkan akan menjatuhkan reputasi sang ayah di hati putera puterinya, menjadi sebab perselisihan diantara mereka, putusnya tali silaturahmi, dan lahirnya sikap durhaka anak-anak kepada sang ayah.

👋 Dan Allah jua lah yang memberi taufik, shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para shahabatnya.

📖 Lajnah Daimah lilBuhuts al-‘ilmiah wal ifta’

Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz
Anggota : Bakr Abu Zaid, Shalih al-Fauzan,

📚 Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=141146#entry679945

📝 Alih bahasa: Syabab Forum Salafy

💻 Arsip WSI || http://forumsalafy.net/?p=11956

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

0 Response to "PERSELISIHAN SEORANG ISTRI DENGAN SUAMINYA, KEMUDIAN UCAPANNYA TENTANG SANG SUAMI. APAKAH TERHITUNG SEBAGAI GHIBAH"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo