Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

BOLEHKAH BONEKA UNTUK MAINAN ANAK ANAK

BOLEHKAH BONEKA UNTUK MAINAN ANAK-ANAK

Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan: Penanya yang bernama Sulaiman mengatakan: “Saya memohon penjelasan tentang hukum mainan anak-anak yang berupa boneka baik yang untuk anak kecil maupun yang sudah besar, yang berbentuk pengantin atau hewan, semoga Anda mendapatkan pahala?

🔓 Asy-Syaikh: Yang benar tidak boleh untuk memberi mainan kepada anak-anak berupa gambar atau semacam patung makhluk yang bernyawa, terlebih lagi gambar-gambar modern yang ada di zaman ini yang persis menyerupai manusia yang bisa bergerak dengan tenaga listrik, dan terkadang bisa bicara atau tertawa dengan tenaga listrik dan teknologi tertentu yang menjadikannya seakan-akan hewan atau manusia sungguhan. Jadi fitnah yang ditimbulkannya jelas lebih besar, sehingga anak-anak dan selain mereka harus dijauhkan darinya.

📚 Sumber artikel: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/5653

💻 Arsip WSI|| http://forumsalafy.net/bolehkah-boneka-untuk-mainan-anak-anak/

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

0 Response to "BOLEHKAH BONEKA UNTUK MAINAN ANAK ANAK"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo