Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM MENYEMIR JENGGOT ATAU RAMBUT KEPALA DENGAN WARNA HITAM

HUKUM MENYEMIR JENGGOT ATAU RAMBUT KEPALA DENGAN WARNA HITAM

Fatwa Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al -‘Utsaimin rahimahullahu ta’ala

Soal: Apakah boleh menyemir jenggot dan (rambut) kepala dengan warna hitam?

🔓 Jawaban:  Menyemir jenggot atau rambut kepala dengan warna hitam, saya katakan, “Semua ini haram karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

«غيِّروا هذا الشيب وجنبوه السواد».

“Ubahlah (semirlah) uban ini dan hindari semir warba hitam.”

▪ Juga ada suatu hadits pada as-Sunan, di dalamnya terdapat ancaman bagi orang yang menyemir rambut putih dengan warna hitam.

📫 Penanya: Walaupun tujuannya adalah untuk berhias?

🔓 Asy-Syaikh: Keumuman orang yang menyemir (rambut) dengan warna hitam tujuannya adalah untuk memperbagus (diri) dan dibiarkan wajahnya tampak seperti wajah anak muda. Jika tidak demikian, apa faedahnya? Karena dia akan mengalami kerugian baik waktu, harta, maupun aktifitas.

📝 Alih bahasa: Ustadz Abu Bakar Jombang حفظه الله

💻 Arsip WSI || http://forumsalafy.net/hukum-menyemir-jenggot-atau-rambut-kepala-dengan-warna-hitam/

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

0 Response to "HUKUM MENYEMIR JENGGOT ATAU RAMBUT KEPALA DENGAN WARNA HITAM"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo