Edisi Revisi
Ringkasan Hubungan Suami Istri Bagian 5
Apakah kafaroh bagi orang yang mendatangi istrinya dalam keadaan Haid
◾Barangsiapa yang terkalahkan dengan syahwatnya kemudian mendatangi istrinya dalam keadaan haid sebelum suci dari haidnya , Maka wajib baginya untuk Shodaqoh setengah mata uang emas poundsterling { mata uang Inggris } atau seperempatnya
➰ Apa yang boleh dilakukan tatkala istri sedang haid
▪Boleh bagi suami bersenang-Senang dengan istrinya tatkala sedang haid Selain melalui kemaluan
Rasululloh Sholallohu alaihi wasalam bersabda
" Dan lakukanlah segala sesuatu apapun tatkala istri sedang haid selain nikah { jima '}"
🍃Kapankah boleh mendatangi istri tatkala telah suci dari haid
▪Jika istri telah suci dari haidnya Dan darah tidak lagi keluar boleh mendatanginya setelah istri mencuci tempat keluarnya Darah, setelah berwudhu ataupun setelah mandi .
📚📘Matwiyah Mukhtasor Adabi Zifaf Karya Syaikh Al Bani Rohimahullohu ta'ala
➰➰➰
✒📋 Forum Ilmiyah Karanganyar
🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷🌷
0 Response to "kaffaroh bagi orang yang mendatangi istrinya dalam keadaan Haid"
Posting Komentar