Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

MENJUAL PAKAIAN KEPADA MUSLIMAH AWAM

MENJUAL PAKAIAN KEPADA MUSLIMAH AWWAM

❓❓Tanya:
Ustadz, apakah boleh ummahat menjual aksesoris perhiasan celana pendek wanita pada bazar yang dibuat khusus untuk kaum muslimah, yang pada bazar tersebut juga dihadiri oleh kaum muslimah yang masih awam?

✔💯Jawab:
Oleh Al Ustadz Muhammad As Sewed hafizhahullah

🎆Masalahnya, barakallahufiikum, pakaian-pakaian yang tidak boleh dipakai diluar, paling tidak kalau dipakai orang awam diluar, kita khawatir terkena dosanya. Sehingga kita harus punya bara'ah. Bagaimana bara'ahnya? Imma ditulis, atau diucapkan. Kalau diucapkan mungkin kecapaian sering lupa, maka tulis!

⚠"Celana rumah" dalam merk-nya "Celana dipakai diluar haram"

👐Sehingga kalau mereka memakai keluar, kamu sudah berlepas diri. "Aku berlepas diri, aku menjualnya untuk di rumah koq!" Itu namanya bara'ah. Harus punya bara'ah. Khawatir kamu menjual, mereka pakai diluar, dalam keadaan kamu terbawa. Imbasnya kamu dikatakan menjadi penyebabnya.

📥🔊Download audio disini
http://www.thalabilmusyari.web.id/2015/05/bolehkah-menjual-pakaian-rumah-wanita.html?m=1

🎀🎀🎀🎀🎀🎀🎀🎀🎀🎀

🌷💐SASAH💐🌷
Publikasi...

🌻🍃Mar'atus Sholihah🍃🌻

0 Response to "MENJUAL PAKAIAN KEPADA MUSLIMAH AWAM"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo