Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

PERINGATAN DARI PENGGUNAAN SIMBOL BERBENTUK HATI

PERINGATAN DARI PENGGUNAAN SIMBOL BERBENTUK HATI

Fatwa no. 20950

Segala puji hanya bagi Allah. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi yang tidak ada nabi lagi setelahnya. Wa ba’du:

📂 Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhutsil ‘Ilmiyah wal Ifta’ telah menelaah sebuah risalah yang sampai kepada Samahatul Mufti al-‘Am dari yang mulia kepala Markaz ad-Dakwah wal Irsyad di provinsi Jeddah yang tercantum dengan tulisannya no. ( 20/9/319/ج) tanggal 14/4/1420 H. Dan masuk kepada al-Lajnah dari al-Amanatil ‘Amah li Haiah Kibaril ‘Ulama dengan no. 2382 tanggal 19/4/1420 H. Beliau yang mulia telah mengajukan sebuah pertanyaan, berikut teks pertanyaannya:

📬 Telah sampai kepada kami, anggota ad-Dakwah wal Irsyad di provinsi Jeddah, asy-Syaikh Muhammad bin ‘Athiyah al-Jabiri melalui suratnya yang terlampir. Di dalamnya disebutkan:

✔🔥 Bahwa beliau mendapati beberapa gantungan kunci yang beredar pada sebagian manusia. Salah satunya terpahat bentuk hati yang merupakan lambang cinta dan tertulis di atasnya (saya, kemudian gambar hati, rasul) yang artinya saya mencintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi was salam.

👎🏼 Dan di bagian belakang tertulis (Ya habibi Rasulullah). Dan lainnya adalah medali yang terjuntai di dada, tertulis padanya ungkapan yang sama. Sebagaimana juga kami memberikan faedah kepada Samahatusy syaikh bahwa di sebagian wanita telah tersebar pengenaan pakaian wanita yang tertulis di sisi kirinya, di antaranya di atas dada, ungkapan seperti ini juga. Dan telah datang kepada kami, orang-orang yang meminta fatwa berkenaan perkara tersebut.

👋🏻 Kami menanti keputusan yang anda pandang sesuai setelah mengkaji masalah ini dan memberikan faedah kepada kami berkenaan apa yang anda lihat hingga memungkinkan bagi kami memberikan jawaban kepada orang-orang yang bertanya tentang hukum perkara tersebut dan menyebarkannya di tengah-tengah orang yang mau mengambil faedah darinya.

🔓 Dan setelah studi al-Lajnah lil Istifta’, maka Al-Lajnah menjawab: bahwa mengenakan model dan menuliskan ungkapan yang telah disebutkan pada pakaian, medali, dan yang semisalnya bukanlah bagian dari bimbingan salaful ummah yang merupakan generasi terbaik dan paling besar pengagungan dan rasa cintanya kepada Rasulullah dari pada mereka yang datang setelahnya.

💥 Selain itu, terdapat bentuk tasyabbuh kepada para pelaku kefasikan yang menjadikan semisal lambang-lambang tersebut sebagai tanda kecintaan mereka yang diharamkan kepada selainnya, dan mereka mendedikasikan diri-diri mereka tanpa menoleh pada hukum syariat yang suci. Selain itu, juga dipahami dari bentuk yang telah disebutkan bahwa kecintaan kepada Rasulullah sama dengan kecintaan kepada para makhluk selain beliau. Ini merupakan kesalahan besar, karena kecintaan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam adalah wajib secara syar’i dan keimanan itu tidak akan sempurna kecuali dengannya.

✋🏻 Adapun kecintaan kepada selain Rasulullah, maka bisa jadi disyariatkan dan bisa jadi diharamkan. Oleh karena itu berdasarkan apa yang telah disebutkan, maka menulis ungkapan tersebut, menjual, membeli, dan mengenakannya tidaklah diperbolehkan.

☝🏾 Allah sajalah yang memberikan taufik. Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, dan para shahabatnya. (Juz no. 24 hal. 91)

📚 Sumber: http://www.alifta.net/Fatawa/FatawaDetails.aspx?languagename=ar&View=Page&PageID=9409&PageNo=1&BookID=3#P91

📝 Alih bahasa : Syabab Forum Salafy

💻🌐 http://forumsalafy.net/peringatan-dari-penggunaan-simbol-berbentuk-hati/

** Contoh Simbol berbentuk hati : ❤💔💚💜💙💛
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

0 Response to "PERINGATAN DARI PENGGUNAAN SIMBOL BERBENTUK HATI"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo