10. FIQH RINGKAS ibadah QURBAN UDHHIYYAH
10- Memakan Daging Kurbannya
 Seorang yang berkurban disunnahkan memakan sebagian dari daging hewan kurbannya,
 bahkan ada sebagian ulama yang meWAJIBkannya berdasarkan firman Allah 'azza wa jalla (yang artinya):
“Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang membutuhkan lagi fakir.” (Al Hajj: 28)
            
 Tidak ada ketentuan batas maksimal dalam pengambilan daging kurban, boleh mengambil sedikit, separuh, atau sebagian besar. 
▪ Sumber http://manhajul-anbiya.net
••••••••••••••••••
🌠📝 Majmu'ah Manhajul Anbiya 
~~~~~~~~~~~~~~~~
 

0 Response to "Seorang yang Berqurban disunnahkan Memakan Sebagian Daging Qurbannya"
Posting Komentar