Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

Takbir Muqayyad Setelah Dhalat Berjamaah dan Shalat Sendirian

SILSILAH RAGAM HUKUM TERKAIT 'IED

6. Takbir Muqayyad, baik setelah shalat berjamaah maupun shalat sendirian.

☀ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin - rahimahullah- ditanya :

"Apakah disyariatkan membaca takbir muqayyad setelah shalat yang dilakukan secara berjamaah maupun setelah shalat yang dilakukan secara sendirian ?"

📬 Beliau menjawab : "Yang disyariatkan adalah bertakbir baik setelah shalat yang dilakukan secara berjamaah maupun setelah shalat yang dilakukan secara sendirian, pendapat ini yang LEBIH MENDEKATI kebenaran.

Karena sebagian ulama berpendapat bahwasanya tidaklah disyariatkan bertakbir, kecuali setelah shalat yang dilakukan secara berjama'ah saja."
(Majmu' Fatawa wa Rasail Al Utsaimin 16/261).

•••••••••••••••••••
🌠 Majmu'ah Manhajul Anbiya

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

0 Response to "Takbir Muqayyad Setelah Dhalat Berjamaah dan Shalat Sendirian"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo