FATWA ULAMA
BICARA DI ANTARA DUA KHUTBAH BOLEHKAH
🔊 Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah
🔍 Pertanyaan :
💺 Apa hukumnya berbicara ketika imam duduk di antara 2 khutbah❓
السؤال:
ما حكم الكلام أثناء جلوس الإمام بين الخطبتين؟
الجواب:
الكلام بين الخطبتين لا بأس به ما لم يكن كثيراً يلهي من حوله، وتشتغل قلوبهم بالنظر إليه، فهذا يمنع منه.
☎ Jawaban :
🗯💺 Pembicaraan di antara 2 khutbah tidak mengapa selama tidak banyak bicaranya karena bisa membuat lalai orang-orang disekitarnya dan kalbu mereka tersibukkan dengan melihatnya.
✋📛 Jika obrolannya demikian maka dilarang melakukannya.
📜 Sumber :
Liqa al-Bab al-Maftuh 71
المصدر: لقاء الباب المفتوح [71]
❀━━━━━━❃❃❃━━━━━━❀
✍🏻WhatsApp
ⓚⓘⓣⓐ🇮🇩ⓢⓐⓣⓤ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung.
🌐📲 Join Channel Telegram:
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
📻📡 Dengarkan Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia
≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈
0 Response to "BICARA DI ANTARA DUA KHUTBAH BOLEHKAH"
Posting Komentar