Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

Ketentuan Jihad Fi SabiliLLAH

Apa saja batasan-batasan jihad dan apakah diperbolehkan pada saat ini untuk berjihad atau itu hanya sebatas perang saja?

Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah menjawab, "Jihad teranggap jika ada seruan dari pemerintah muslimin dan ada mobilisasi pasukan untuk memerangi negeri kafir, ini adalah jihad.

Adapun jika tidak ada bendera komando dan tidak ada kepemimpinan dari pemerintah muslim, maka yang seperti ini tidak dikatakan jihad, akan tetapi hanya teranggap sebagai pergerakan kelompok saja, dan Allah Maha Tahu akan (kejelekkan) akhir dan hasilnya.

Jihad itu hanya teranggap jika terdapat pengaturan yang didirikan atas sunnah rasulullah shallahu alaihi wasallam, yakni yang terjadi dengan adanya bendera komando dari pemerintah muslimin untuk memerangi orang-orang kafir dan urusannya dikembalikan kepada penguasa muslimin. Ini adalah jihad yang benar."

(Disadur dari Ijabatul Muhimmah-Syaikh Shalih Fauzan, juz 1, hal. 45-46, cet. Darul Furqan 2008)
➖➖➖
💐 Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
➖➖➖
💾 Arsip lama terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr

#manhaj

0 Response to "Ketentuan Jihad Fi SabiliLLAH"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo