Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

SUKA MENANYAKAN PERBUATAN ORANG LAIN TERMASUK TINDAKAN MEMATA-MATAI YANG HUKUMNYA HARAM

SUKA MENANYAKAN PERBUATAN ORANG LAIN TERMASUK TINDAKAN MEMATA-MATAI YANG HUKUMNYA HARAM

✍🏻 Al-Hasan al-Bashry rahimahullah berkata:

ﻻ‌ ﺗﺴﺄﻝ ﻋﻦ ﻋﻤﻞ ﺃﺧﻴﻚ ﺍﻟﺤﺴﻦ ﻭﺍﻟﺴﻴﺊ، ﻓﺈنه ﻣﻦ ﺍلتجسس.

"Jangan suka menanyakan tentang perbuatan saudaramu yang baik dan yang buruk, karena sesungguhnya itu termasuk tindakan memata-matai."

📚 Raudhatul 'Uqala', jilid 1 hlm. 125

🌍 Sumber || https://twitter.com/channel_moh/status/827106043834548224

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

💎💎💎💎💎💎💎💎💎

0 Response to "SUKA MENANYAKAN PERBUATAN ORANG LAIN TERMASUK TINDAKAN MEMATA-MATAI YANG HUKUMNYA HARAM"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo