KASUS 4⃣:
❓Apa BEDA DROPSHIP dengan PERWAKILAN dalam JUAL BELI?
🔓JAWABAN:
❌BEDA.
✅Kalau WAKIL itu orangnya Antum.
📦Dalam DROPSHIP itu tempat kulakan Antum. Dia bukan wakilnya Antum.
Maka ketika yang terjadi (dropship) dengan WAKIL ANTUM maka ini yang BOLEH. Tidak ada masalah dalam hal ini.
Yang HARAM/DILARANG adalah sistem dropship dengan orang lain yang BUKAN WAKIL Antum.
Untuk lebih jelas, baca penjelasan kasus 1⃣ sampai 3⃣ berkaitan dengan hal ini.
✏Ditulis oleh: Ummu Abdillah Naajiyah عفا الله عنها
🔉Berdasarkan Audio Daurah Kitaabul Buyu' dari Kitab Manhajus Salikin ( Al Ustadz Afifuddin as Sidawy حفظه الله) di Masjid Al Khodamut Taqwa - Tanjung Priok JAKUT-
🚚Mini Market Keluarga Salaf🏡
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
0 Response to "Apa BEDA DROPSHIP dengan PERWAKILAN dalam JUAL BELI"
Posting Komentar