HUKUM MEMAKAI DASI
✍🏻 Asy-Syaikh Abdul Muhsin al-Abbad hafizhahullah
📬 Pertanyaan:
هل من التشبه بالكفار لبس الكرفته؟
Apakah memakai dasi termasuk perbuatan tasyabbuh atau menyerupai orang-orang kafir?
🔓 Jawaban:
لا شك أن لبسها من التشبه بالكفار، وكان يسميها الشيخ حماد رحمة الله عليه الغل الذي يكون في الرقبة.
"Tidak diragukan lagi bahwa memakainya termasuk perbuatan tasyabbuh dengan orang-orang kafir, dan dahulu asy-Syaikh Hammad (al-Anshary) rahimahullah menyebutnya sebagai belenggu yang berada di leher."
📚 Syarh Sunan Abu Dawud, 22/353
🌍 Sumber || https://goo.gl/u89Fhj
⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy
💎💎💎💎💎💎💎💎💎
0 Response to "HUKUM MEMAKAI DASI"
Posting Komentar