MENGAPA TANAH SEKITAR MA’HAD TERLALU CEPAT MENJADI MAHAL ?
UNCATEGORIZED
Posted on January 25, 2016
📝 Sejak dulu, hukum ekonomi selalu menyertai peri kehidupan manusia. Ada permintaan ada penawaran. Setiap ada lonjakan permintaan, maka akan disertai melonjaknya penawaran atau harga. Sebaliknya jika permintaan sepi, maka harga pun tidak bergejolak naik. Hukum ekonomi ini sangat jelas terasa pada pasar tanah. Sampai-sampai ada yang menyatakan bahwa semua barang bisa naik dan bisa turun, kecuali tanah. Hampir tidak ada tanah yang mengalami penurunan harga. Mungkin ada saja pada kasus tertentu yang menyebabkan tanah yang awalnya mahal kemudian menjadi seperti tidak berharga lagi.
💡Mari kita telaah sedikit bagaimana pasar tanah bisa berkembang sedemikian cepat di sekitar ma’had ahlussunnah.
📚Ahlussunnah lekat dengan kegiatan ta’lim di manapun mereka berada. Ta’lim bagaikan ruh yang terus menyertai jasad. Dimana ada ahlussunnah di situ ada kegiatan ta’lim. Ada yang ta’lim di gubug, di emperan rumah, di bawah pohon, pinjam rumah, sewa rumah. Ada juga yang agak mapan sedikit ta’lim di masjid-masjid atau pun musholla. Ada juga melaksanakan ta’lim di ruko atau pertokoan. Pokoknya semua tempat bisa dijadikan ta’lim, kecuali tempat tercela oleh syariat. Kondisi tersebut menjadi bukti bahwa ta’lim menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan ahlussunnah.
🌾Subhanallah, dalam keadaan sempit terjepit dalam keterasingan, ahlussunnah al ghuroba’ tetap bisa berkembang. Pelan tapi pasti, dakwah ahlussunnah dikenal, didengar dan diikuti masyarakat. Berita tentang perkembangan dakwah ahlussunnah yang semakin marak menjadi vitamin penyemangat kita semua. Antusias untuk selalu mendekat kepada majlis ta’lim pun semakin besar. Selanjutnya terbentuklah komunitas ahlussunnah pada kawasan tertentu. Ada yang terencana dengan matang dan ada juga yang berjalan alamiah, namun tanpa disadari tumbuh menjadi komunitas ahlussunnah. Alhamdulillah.
⛰Ada sisi yang perlu diperhatikan dan diantisipasi yaitu perkembangan pasar tanah yang mengikuti perkembangan komunitas ahlussunnah. Hampir di setiap komunitas ahlussunah dan khususnya di sekitar ma’had, harga tanah berkembang naik begitu cepatnya.
❓Mengapa hal ini perlu diperhatikan?
1⃣ Keinginan untuk tinggal dekat ma’had menjadi dambaan ahlussunnah. Buktinya setiap ada tawaran tanah kavling antusias ikhwah sangat besar. Berita cepat tersebar dan tanah segera ludes dalam hitungan pekan. Kalau tanah kavling tadi dibawah kendali ma’had, maka ma’had dapat mengendalikan pergerakan harga. Namun, jika tanah kavling tadi di bawah kendali perorangan atau perusahaan maka bisa jadi harga dapat naik tidak terkendali mengikuti hukum ekonomi, ada permintaan ada penawaran.
2⃣ Keadaan lain yang bisa memicu harga tanah adalah setelah tanah kavling tadi terjual, tidak lama setelah itu tanah dijual kembali oleh pemiliknya dengan harga yang lebih tinggi lagi, dengan maksud mendapatkan keuntungan berlipat. Berarti si pemilik kavling tadi membeli tanah dekat ma’had dengan tujuan bisnis investasi bukan untuk tujuan bermukim. Kalau cara seperti ini dilakukan oleh beberapa orang, akibatnya akan membentuk tren harga terbaru tanah sekitar ma’had dan memicu kenaikan harga tanah sekitarnya. Efek lanjutannya, jika pembeli tanah tangan ke-2 memiliki maksud yang sama untuk bisnis investasi setelah 1 atau 2 th ia jual kembali dengan harga yang melambung, maka semakin tak terkendali lagi tanah sekitar ma’had.
❓Lalu, siapa yang bisa menjangkau harga tersebut?
Saudara kita dengan kemampuan ekonomi tinggilah yang mampu membelinya. Terkadang yang memiliki kemampuan (kaya) membeli tanah tanpa berkoordinasi dengan ma’had, padahal harga beli terlalu tinggi. Akibatnya, informasi transaksi ini tersebar di tengah masyarakat dan menjadi pedoman mereka untuk menjual tanah dengan harga yang sama atau lebih tinggi lagi.
❓Bagaimana dengan saudara kita yang tidak mampu?
Mungkin hanya angan-angan belaka yang mereka impikan. Fakta yang ada ahlussunnah kebanyakannya fuqara wal masakin. Mustahil dengan pendapatan rendah mereka mampu membeli tanah yang sudah terlanjur mahal secara kredit apalagi kontan.
❓Bagaimana cara mengantisipasinya?
Mau tidak mau, pengelola ma’had harus mengendalikan perkembangan harga tanah di sekitar ma’had. Membuat suatu tata aturan yang melekat dan mengikat bagi yang tinggal di sekitar ma’had maupun yang ingin membeli tanah di sekitar ma’had. Berdasarkan pengalaman ma’had yang kami ketahui, pola pengelolaan satu pintu sangat penting perannya. Ada beberapa gambaran tentang pola tersebut, yaitu :
1⃣ Ikhwah yang ingin membeli tanah/rumah berkoordinasi dengan ma’had. Pihak ma’had mencarikan tanah, melakukan negoisiasi dengan pemilik tanah. Setelah cocok maka ikhwah tadi melanjutkan proses transaksi. Dalam hal ini ikhwah tadi tidak perlu bergerak atau bergerilya sendiri mencari tanah/bangunan.
2⃣ Ma’had membeli sebidang tanah yang relatif luas kemudian dikavlingkan untuk perumahan ikhwah. InsyaAllah dengan pengendalian ma’had harga tanah dapat dikendalikan agar tidak meroket.
3⃣ Selain mengatur pembelian tanah, ma’had juga dapat mengatur penjualan tanah. Ikhwah yang akan menjual tanah berkoordinasi dengan ma’had. Perhitungan harga tanah akan dikalkulasi oleh ma’had sesuai dengan tren harga yang wajar dan dimusyawarahkan. Setelah sepakat tentang harga jualnya, maka ikhwah tadi bisa menawarkan kepada yang lain. Jika tidak dikendalikan seperti ini, bisa jadi si pemilik tanah menjual dengan harga semau dia, dengan harga yang berlipat-lipat.
Demikianlah sedikit paparan analisa tentang pasar tanah sekitar ma’had yang telah menjadi problem di mana-mana. Semoga tiap ma’had memiliki cara jitu untuk mengantisipasi lonjakan harga tanah. Harapannya ikhwah dapat membeli tanah di sekitar ma’had dengan harga yang wajar. Semoga Allah mudahkan urusan ahlussunnah.
Wallahu a’lam bishshowab
♻ sumber bacaan:
http://infomahad.com
=====*****=====
📶 Publikasi:
📖 WA Salafy Solo
Rabi'uts Tsani 1437 H
0 Response to "MENGAPA TANAH SEKITAR MA’HAD TERLALU CEPAT MENJADI MAHAL"
Posting Komentar