Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

HUKUM SHALAT DI MASJID YANG ADA KUBURANNYA

HUKUM SHALAT DI MASJID YANG ADA KUBURANNYA?

📪 Pertanyaan: Bagaimana hukum shalat di masjid yang ada kuburannya?

🔐 Jawaban: Shalat di dalam masjid yang ada kuburannya itu ada dua keadaan:

👉🏻1. Yang pertama:  Kuburannya itu lebih dulu daripada masjidnya, yang mana masjidnya itu dibangun di atas kuburan. Maka yang wajib adalah masjid ini ditinggalkan dan tidak shalat disana. Dan bagi orang yang membangunnya mesti merobohkannya. Jika ia tidak melakukannya maka wajib bagi penguasa Muslimin untuk merobohkannya.

👉🏻2. Masjidnya itu lebih dahulu daripada kuburannya, dalam artian mayitnya dikubur di dalam masjid setelah masjidnya terbangun. Maka wajib kuburnya digali dan mayitnya dikeluarkan darinya, dan dikuburkan bersama manusia (pemakaman umum). Dan adapun masjidnya maka boleh shalat di dalamnya, dengan syarat selama kuburnya tidak berada di muka orang yang shalat, karena Nabi shallallahu'alaihi wasallam melarang dari shalat menghadap kuburan.

✋🏻 Adapun kuburan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang masuk areal masjid Nabawi:

☝🏻1. Maka sudah diketahui bahwasanya masjid Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam dibangun  sebelum beliau meninggal dalam keadaan tidak dibangun di atas kuburan.

✌🏻2. Dan sudah diketahui bersama juga, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu tidak dikubur di dalamnya. Hanya saja beliau dikubur di rumah beliau yang terpisah dari masjid. Dan di zaman Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik ia menulis surat kepada gubernur Madinah yaitu Umar bin Abdul Aziz pada tahun 88 H untuk memugar masjid Nabawi, dan menambah luas masjid hingga kamar-kamar istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan Tokoh-tokoh,  para Fuqaha dan Ahli Al-Quran dan membacakan surat Amirul mukminin Al-Walid kepada mereka. Maka merekapun merasa keberatan atas hal itu. Mereka berkata:  Biarkan saja seperti ini lebih mengundang ibrah (pelajaran). Dan dikisahkan kalau Said bin Musayyib itu mengingkari dimasukannya kamar Aisyah ke dalam perluasan masjid. Sepertinya beliau takut kalau kubur (Nabi) akan dijadikan sebagai masjid. Maka Umar menulis surat berisi demikian kepada Al-Walid. Lalu Al-Walid membalasnya dan  memerintahkan untuk malaksanakan perintahnya. Maka Umar tidak mampu menolaknya.

💡 Maka engkau lihat, sesungguhnya kubur Nabi shallallahu 'alaihi wasallam itu tidak diletakkan di Masjid Nabawi, dan Masjid Nabawi juga tidak dibangun diatas kuburan beliau. Maka tidak ada hujjah bagi orang yang berdalil untuk mengubur mayit di masjid-masjid, atau membangun masjid di atas kuburan.

✊🏻 Dan sungguh telah tsabit kalau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:  "Laknat Allah atas yahudi dan nasrani karena mereka menjadikan kubur-kubur nabi mereka menjdi masjid-masjid."

💎 Beliau mengucapkan hal itu tatkala hendak meninggal sebagai tahdzir (peringatan) untuk umat beliau dari apa yang mereka (ahli kitab) perbuat.

🔥 Dan tatkala Ummu Salamah radhiyallahu 'anha menyebutkan gereja yang ia lihat di negeri Habasyah dan gambar-gambar yang ada padanya, beliau berkata:  "Mereka ini jika mati seorang yang shalih atau hamba yang shalih diantara mereka, mereka membangun masjid (tempt ibadah) di atas kuburnya. Mereka itulah sejelek-jelek makhluk di sisi Allah."

📃 Dan dari Ibnu Masud radhiyallahu'anhu sesungguhnya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkata:  "Sesungguhnya sejelek-jelek manusia di sisi Allah itu adalah orang yang bertemu hari kiamat dalam keadaan mereka masih hidup dan mereka yang menjadikan kubur-kubur sebagai masjid-masjid."
(Dikeluarkan oleh Imam Ahmad dengan sanad yang bagus)

Maka seorang mukmin tidak akan ridha akan menempuh jalannya orang-orang yahudi dan nasrani tidak pula menjadi sejelek-jelek makhluk.

📚 Majmu' Fatawa wa Rasaa'il Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin jilid 12 bab Ijtinab An-Najasah.

🌐 Kunjungi ||http://forumsalafy.net/hukum-shalat-di-masjid-yang-ada-kuburannya/
⏩ Channel Telegram || http://bit.ly/ForumSalafy

🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱

0 Response to "HUKUM SHALAT DI MASJID YANG ADA KUBURANNYA"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo