Bahayanya Shalat Dalam Kondisi Musbil
Datang sebuah riwayat
عن عطاء بن يسار، عن بعض أصحاب النبي -صلى الله عليه وسلم-قال : "بينما رجل يصلي وهو مسبل إزاره إذ قال له رسول الله -صلى الله عليه وسلم- اذهب فتوضأ، قال : فذهب فتوضأ، ثم جاء فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم- اذهب فتوضأ، قال: فذهب فتوضأ، ثم جاء فقال يا رسول الله: ما لك أمرته يتوضأ؟ ثم سكت، قال: إنه كان يصلي وهو مسبل إزاره، وإن الله عز وجل لا يقبل صلاة عبد مسبل إزاره".
Dari Atho' bin Yasar, dari sebagian sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam berkata:
"Tatkala ada seorang sahabat laki-laki tengah sholat dalam keadaan sarungnya musbil tiba-tiba Rasulullah berkata kepadanya:"Pergilah kamu untuk berwudhu!" Maka diapun pergi kemudian berwudhu, kemudian dia kembali dan Rasulullah memerintahkan kembali "Pergilah kamu dan berwudhu!" Kemudian laki-laki ini datang kembali, maka sahabat lain bertanya;
Wahai Rasulullah kenapa engkau memerintahkan laki-laki tadi untuk berwudhu? Kemudian dia diam lalu Rasulullah menjawab:
_*"Sesungguhnya dia shalat dalam keadaan sarungnya Isbal, dan Allah عزوجل tidak menerima solatnya seorang hamba yang sarungnya Isbal,"*_
--------
📝 Musbil/Isbal adalah sarung atau celana yang menutupi atau melebihi mata kaki. Wallahu a'lam
📚 Hadits riwayat imam Ahmad, Abu Dawud dan Nasai.
Dishahihkan oleh al-Hafidz An-Nawawi dalam Riyadhus Solihin dan juga dishahihkan oleh Syaikh Rabi Al-Madkhalî dalam artikel yang berjudul:
بعض المنكرات المتفشية في المساجد والمجتمعات
_________________
🗓 Dipublikasikan oleh grup WA dan chanel Telegram "Jendela Sunnah"
┄┄┉┉✽̶»̶̥🌼»̶̥✽̶┉┉┄┄
Bergabunglah bersama kami di chanel telegram pada link berikut ini
📮 http://bit.ly/penuhduniailmu
💻Untuk faedah lain kunjungi www.jendelasunnah.com
----------------------------------------------
🖼 *Jendela Sunnah* 🖼
----------------------------------------------
0 Response to "Bahayanya Shalat Dalam Kondisi Musbil"
Posting Komentar