Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

JUAL BELI YANG TERMASUK RIBA

💶📭 JUAL BELI YANG TERMASUK 🔥RIBA🔥

📝 Pertanyaan

Bismillah...

❓Semoga Alloh senantiasa menjaga ustadz sekeluarga dan menunjuki ana.

Afwan ustadz ada kejadian transaksi jual beli sbb:

Awal mulanya seseorang hendak membeli kurma 1kg, namun di karenakan kasir sibuk karena banyak pembeli maka si kasir menyuruh di bawa aja dulu kurma nya(bayarnya nanti).

Pertanyaanya, apakah yang demikian termasuk riba?

atas jawaban dan perhatiannya ana haturkan jazakallohu khoiro wa barokallohufik.

📞 Jawaban

💺 Di jawab oleh Al Ustadz Abdurrahman Abu Ubaidah

Bismillah

💬 Afwan ana ulangi tentang barang-barang ribawi yang 6 dalam hadits ubadah. Yaitu emas, perak, gandum dengan dua jenis yaitu bur dan sya'ir. Kemudian kurma dan juga garam. Jadi afwan anggur bukan termasuk, tetapi yang termasuk adalah gandum karena ada dua jenis yaitu bur dengan sya'ir sehingga semuanya enam. Emas, perak, bur dan sya'ir kemudian kurma dan garam. Kaidah yang diperhatikan ada tiga.

1⃣ Yang pertama,

🔊 Kalo ilahnya sama dan jenisnya sama, maka tidak boleh atau haram padanya tafadul dan ta'jil tidak boleh lebih dan tidak boleh diakhirkan. Harus kontan, itu kalo ilahnya sama dan jenisnya sama.

💍 Seperti emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, kurma dengan kurma, garam dengan garam. Maka itu harus sama takarannya, timbangannya, jumlahnya, dan harus kontan di majlis.

⛔ Tidak boleh diakhirkan, jadi harus kontan sebelum berpisah, masing-masing harus membawa barang, itu kalo ilahnya sama jenisnya sama.

2⃣ Yang kedua,

☑ Kalau ilahnya sama dan jenisnya berbeda. Ilahnya sama , yaitu sama-sama dimakan umpamanya. Ya seperti gandum, kurma, garam, itu sama dimakan tetapi jenisnya berbeda.

📩 Seperti menjual kurma dengan garam, atau kurma dengan uang, ilahnya berbeda. Uang adalah tsamaniyah, sama dengan emas dan perak sebagai barang berharga, tayyib. Maka kita contohkan yang satu ilah, satu alasan tetapi berbeda jenis. Seperti kurma dengan gandum, itu ilahnya sama, alasannya sama. Sama-sama dimakan tapi jenisnya berbeda, maka yang jenisnya berbeda haram untuk diakhirkan, dan boleh berbeda timbangannya atau berbeda takarannya.

⚠ Jadi dia harus kontan dan boleh dilebihkan karena beda jenis tetapi ilahnya sama. Maka harus kontan tidak boleh diakhirkan tidak boleh tempo, dan boleh beda jumlah takarannya. Itu kalau ilahnya sama, jenisnya berbeda.

3⃣ Yang ketiga,

🔎 Kalau ilahnya berbeda dan jenisnya berbeda, ilahnya atau alasannya berbeda dari barang ribawi tersebut kemudian jenisnya pun berbeda, seperti uang dengan kurma.

💰 Uang ilahnya barang berharga, adapun kurma ilahnya dimakan ditimbang ataupun ditakar, dikilo.

Sehingga yang berbeda ilah dengan jenis seperti kurma dengan uang. Itu boleh dua-duanya, itu boleh berbeda takarannya dan juga boleh diakhirkan, boleh tidak kontan juga, artinya tidak harus kontan. Seperti tadi seseorang beli kurma, maka boleh dibawa dulu, dihutang dulu.

✅ Karena kurma dengan uang sama-sama ribawi tetapi beda ilahnya dan beda jenisnya. Sehingga boleh dihutang, boleh diakhirkan tidak kontan seperti itu.

🔁 Ini tiga kaedah dalam barang ribawi.

Jadi,

▶ ada yang ilahnya sama dan jenisnya sama, maka haram untuk berbeda takarannya dan juga haram untuk diakhirkan atau harus kontan.

▶ Yang kedua yang sama ilahnya tetapi jenisnya berbeda maka yang seperti ini haram diakhirkan artinya harus kontan dan boleh berbeda timbangannya atau jumlahnya. 

▶Ketiga beda ilah dan jenisnya, yang seperti ini boleh untuk beda timbangan atau jumlahnya dan boleh juga diakhirkan, boleh tidak kontan.

Wallahua'lam bis showab,

Barakallahufiikum

📥💿 Download audio

http://tinyurl.com/yangtermasukriba

____________
📚 WA TIC
(Tholibul Ilmi Cikarang)
_______________________

0 Response to "JUAL BELI YANG TERMASUK RIBA"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo