Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

FIDYAH PENGGANTI PUASA BAGI PARA LANSIA

RUBRIK FATAWA RAMADHANIYAH

FIDYAH PENGGANTI PUASA BAGI PARA LANSIA

🔐 SOAL KE 3⃣:
Wahai asy-Syaikh yang mulya, ibuku pernah sakit parah, dan ketika masuk bulan Ramadhan dia masih dalam keadaan yang demikian. Lalu aku membawanya kepada seorang dokter di rumah sakit, namun ternyata tidak ada hasilnya. Dan perlu diketahui sekarang umurnya sudah lebih dari 120 tahun dan tidak mampu lagi berpuasa. Kemudian ibuku meninggal –semoga Allah merahmatinya- setelah tiga bulan dari bulan Ramadhan. Apakah ada kewajiban bagiku menggantikan puasanya sebulan penuh ataukah bagiku membayar kafarah? Apakah boleh diantara anak-anakku berpuasa untuknya atau tidak boleh kecuali harus aku atau salah satu dari saudara-saudaraku?

🔑 JAWABAN:
🔊 Berkata asy-Syaikh al-‘Utsaimin rahimahullah:
Sesungguhnya ibumu bukan termasuk golongan yang diwajibkan berpuasa, akan tetapi termasuk dari golongan yang wajib membayar fidyah, karena orang yang sudah lanjut usia yang tidak mampu berpuasa, disebutkan oleh para ulama bahwa tidak ada kewajiban puasa atasnya. Dia hanya diwajibkan membayar fidyah setiap harinya satu orang miskin. Oleh karena itu, bayarlah fidyah ibumu setiap hari dari hari bulan Ramadhan satu orang miskin. Apabila Ramadhan 29 hari, maka bayarlah fidyahnya kepada 29 orang miskin, dan apabila Ramadhannya 30 hari, maka bayarlah fidyahnya kepada 30 orang miskin. Dengan ini, terbebaskanlah beban (syariat) atas ibumu dan kalian menjadi orang yang disyukuri berkat bakti kalian kepada ibu kalian.

Takaran fidyah setiap harinya sebatas satu MUD[1], yakni satu mud makanan, boleh juga bagi kalian mengumpulkan orang-orang miskin sesuai dengan jumlah harinya, lalu kalian memberikan mereka makan malam atau makan siang.

📋 [1] 1 MUD adalah makanan yang ditaruh pada dua telapak tangan sedang, posisi tangan seperti tangannya orang yang sedang berdoa.
📩 Sumber: Kitab Fiqhul Ibadah hal 190.

---------------------
✏ Alih bahasa: Abu Ubaidah bin Damiri al-Jawi.

📥 Silahkan kunjungi blog kami untuk mendapatkan artikel kami yang lainnya dan mengunduh PDF-nya serta aplikasi android Forum KIS di:
www.pelajaranforumkis.com atau www.pelajarankis.blogspot.com

🌐 Ikuti pula channel Forum kami di aplikasi TELEGRAM!
https://bit.ly/ForumKIS
-----------------------

📚 WA. FORUM KIS 📚

0 Response to "FIDYAH PENGGANTI PUASA BAGI PARA LANSIA"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo