Oleh: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim
Seorang hamba harus terus berupaya memperbaiki niat dan meluruskannya agar apa yang dia lakukan berbuah kebaikan. Dan memperbaiki niat ini perlu mujahadah (kesungguh-sungguhan dengan mencurahkan segala daya upaya). Karena sulitnya meluruskan niat ini sampai-sampai Sufyan Ats-Tsauri t berkata: “Bagiku, tidak ada suatu perkara yang paling berat untuk aku obati daripada meluruskan niatku, karena niat pada diriku itu bisa berubah-ubah.” (Hilyatul Auliya, 7/5 dan 62)
Dan niat itu harus ditujukan semata untuk Allah subhanahu wata’ala, ikhlas karena mengharapkan wajah-Nya yang Mulia. Ibadah tanpa keikhlasan niat maka tertolak sebagaimana bila ibadah itu tidak mencocoki tuntunan Rasulullah r. Allah subhanahu wata’ala berfirman tentang ikhlas dalam ibadah ini, yang artinya: “Dan tidaklah mereka diperintah kecuali untuk beribadah kepada Allah dalam keadaan mengikhlaskan agama bagi-Nya.” (Al-Bayyinah: 5)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata dalam Majmu‘ Fatawa (10/49): “Mengikhlaskan agama untuk Allah subhanahu wata’ala adalah pokok ajaran agama ini yang Allah subhanahu wata’ala tidak menerima selainnya. Dengan ajaran agama inilah Allah subhanahu wata’ala mengutus rasul yang pertama sampai rasul yang terakhir, yang karenanya Allah subhanahu wata’ala menurunkan seluruh kitab. Ikhlas dalam agama merupakan perkara yang disepakati oleh para imam ahlul iman. Dan ia merupakan inti dakwah para nabi dan poros Al-Qur’an.”
Yang perlu diingat bahwasanya niat itu tempatnya di hati sehingga tidak boleh dilafadzkan dengan lisan. Bahkan termasuk perbuatan bid’ah bila niat itu dilafadzkan.
📣📢
Pelajaran yang Dipetik dari Hadits Ini:
1. Niat itu termasuk bagian dari iman karena niat termasuk amalan hati.
2. Wajib bagi seorang muslim mengetahui hukum suatu amalan sebelum ia melakukan amalan tersebut, apakah amalan itu disyariatkan atau tidak, apakah hukumnya wajib atau sunnah. Karena di dalam hadits ditunjukkan bahwasanya amalan itu bisa tertolak apabila luput darinya niatan yang disyariatkan.
3. Disyaratkannya niat dalam amalan-amalan ketaatan dan harus dita‘yin (ditentukan) yakni bila seseorang ingin shalat maka ia harus menentukan dalam niatnya shalat yang akan ia kerjakan, apakah shalat sunnah atau shalat wajib, dhuhur, atau ashar, dst. Bila ingin puasa maka ia harus menentukan apakah puasanya itu puasa sunnah, puasa qadha atau yang lainnya.
4. Amal tergantung dari niat, meliputi sah tidaknya, sempurna atau kurangnya, taat atau maksiat.
5. Seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan. Namun perlu diingat, niat yang baik tidaklah merubah perkara mungkar (kejelekan) itu menjadi ma’ruf (kebaikan), dan tidak menjadikan yang bid’ah menjadi sunnah.
6. Wajibnya berhati-hati dari riya`, sum‘ah (beramal karena ingin didengar orang lain), dan tujuan dunia lainnya, karena perkara tersebut merusakkan ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala.
7. Hijrah (berpindah) dari negeri kafir ke negeri Islam memiliki keutamaan yang besar dan merupakan ibadah bila diniatkan karena Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
⏬⤵
http://salafybpp.com/index.php/nasehat/262-arti-sebuah-niat
📚 TIS ( طلب العلم الشرعي )
0 Response to "MELURUSKAN NIAT DALAM SETIAP AMALAN"
Posting Komentar