Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

Curi Curi Pandang Haram Dosa Khianat

Curi-Curi Pandang? Hati-Hati Lho!

Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu berkata, "Menundukkan pandangan adalah sebab untuk menjaga kemaluan.

Allah ta'ala berfirman,"
يَعْلَمُ خَائِنَةَ الْأَعْيُنِ وَمَا تُخْفِي الصُّدُورُ
"Allah mengetahui khianatnya pandangan mata dan mengetahui apa yang disembunyikan dalam hati. (QS. Ghafir: 19).

Apa yang dimaksud dengan 'khianatnya pandangan' ?

'Khianatnya pandangan' adalah curi-curi pandang kepada perkara yang Allah haramkan.

Jelasnya, jika dia berada di sisi manusia dan mereka melihat dirinya, maka dia akan menundukkan pandangan.

Tapi jika dia melihat manusia sedang lalai (tidak melihatnya) maka dia curi-curi pandang kepada hal yang haram.

Ini adalah 'khianatnya pandangan' dan tentunya Allah Maha Mengetahui.

(Lihat Ittihafuth Thullab bi Syarhi Manzhumatil Adab-Syaikh Shalih Al Fauzan, hal. 89, cet. Darul Hikmah 2009).

Ikhwatii fillah, curi-curi pandang saja adalah hal yang tercela, maka bagaimana lagi dengan seseorang yang melihat perkara-perkara haram di gadget atau di smartphone nya?

Nas'alullaha salamah.. wa nastaghfirullah.
➖➖➖
💐 Wa Sedikit Faidah Saja (SFS)
➖➖➖
💾 Arsip lama terkumpul di catatankajianku.blogspot.com dan di link telegram http://bit.ly/1OMF2xr

#faidah_ittihafuth_thullab

0 Response to "Curi Curi Pandang Haram Dosa Khianat"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo