Mengenai Saya

Foto saya
Sragen, Jawa Tengah, Indonesia
Kami adalah produsen gamis akhwat dan jilbab cadar safar. 0857-2544-5132

WAJIB Menggunakan Kalender Hijri, TIDAK BOLEH Menggunakan Kalender Masehi

WAJIB Menggunakan Kalender Hijri,
TIDAK BOLEH Menggunakan Kalender Masehi

Yang wajib adalah tetap di atas KALENDER HIJRI, sebagaimana kaum muslimin telah berjalan di atasnya sejak masa pemerintahan al-Faruq ('Umar bin al-Khaththab) radhiyallahu 'anhu hingga hari ini. dan hal ini merupakan KEMULIAAN bagi umat.

📚📌 (Fatwa al-Lajnah ad-Daimah no. 16229; Ketua : asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah)

-------------------------------

⚠❌ TIDAK BOLEH bagi kaum muslimin menggunakan kalender Masehi. Karena itu merupakan tasyabbuh dengan kaum Nashara, dan termasuk syiar agama mereka (Nashara).

✅👍 Kaum muslimin – Alhamdulillah – memiliki kalender sendiri (yaitu kalender hijrah, pen) sehingga tidak butuh kepada kalender masehi, dan (kalender hijrah tersebut, pen) menghubungkan mereka (kaum muslimin) dengan Nabi mereka Muhammad – Shallallahu 'alaihi wa sallam – itu merupakan KEMULIAAN yang sangat besar bagi mereka.

🌍 Apabila ada keperluan, maka boleh disebutkan secara bersamaan dua kalender (tanggal) tersebut (antara tanggal hijrah dan masehi, pen).   
 
📚📌 (Fatwa al-Lajnah ad-Daimah no. 20722; Ketua : asy-Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baz rahimahullah)

••••••••••••••••••••••
📝🌠 WhatsApp Manhajul Anbiya

🌿🌴🌿🌴🌿🌴🌿
---------------------------

0 Response to "WAJIB Menggunakan Kalender Hijri, TIDAK BOLEH Menggunakan Kalender Masehi"

Posting Komentar

Tokopeci Salimah Gallery

Salimah Gallery Distributor Busana Muslim, Madu Herbal di kota Solo